Jakarta (SIB)
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja soal RAPBN 2023 bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mencecar Yaqut soal temuan dugaan penyelewengan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) di pesantren.
"Pengelolaan anggaran dan program di Kementerian Agama Republik Indonesia yang mendapat sorotan publik hari ini tentang banyak hal, Pak Menteri, di antaranya BOP dan BOS. Untuk BOP pesantren, ditemukan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum," kata Yandri saat membuka rapat kerja di ruang Komisi VIII DPR RI, gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (2/6).
Yandri mengatakan temuan penyelewengan dana BOP itu banyak beredar di YouTube. Dia menyoroti salah satunya banyak pesantren fiktif yang menerima dana BOP.
"Penyimpangan BOP itu di antaranya adalah pesantren fiktif. Ini banyak terjadi, yaitu tidak banyak pesantren tapi tetap mendapatkan bantuan ini karena kadang-kadang berdasarkan kertas saja, Pak Menteri," ujarnya.
"Karena ada izinnya, di situ diatur sedemikian rupa, tidak dicek, akhirnya yang ada gedungnya tapi tidak pakai kertas nggak dapat bantuan. Yang ada kertasnya nggak ada gedungnya dapat bantuan, Pak. Ini perlu kita perhatikan secara serius," tambahnya.[br]
Tak hanya itu, Yandri juga mencecar Menag soal banyaknya pemotongan oleh oknum di lingkungan Kementerian Agama. Dia meminta Yaqut serius mengurusi persoalan ini.
"Kemudian, pemotongan oleh oknum-oknum di lingkungan Kementerian Agama, Pak. Ini banyak juga laporan ataupun isu yang berseliweran sehingga ini penting untuk komitmen kita bersama, jangan sampai lagi ada pemotongan.
Termasuk para pihak lain yang mungkin menggunakan kesempatan tentang BOP itu untuk mendapatkan keuntungan yang mereka ambil," ucapnya.
Yandri juga mengungkap adanya dugaan pemotongan dana BOS oleh oknum-oknum. Dia mengungkap besaran potongan itu di dalam rapat.
"Termasuk permasalahan pengelolaan dana BOS, Pak Menteri. Ini juga banyak pemotongan oleh banyak oknum dengan berbagai cara, Pak. Ada potongan per siswa, ada yang Rp 5.000, ada yang Rp 3.000, ada juga kegiatan yang mungkin tidak ada bentuknya, Pak," tuturnya.
"Oleh karena itu, mungkin kami berharap Gus Yaqut punya legacy tersendiri di zaman kepemimpinan Pak Menteri ini, ada hal yang bisa kita kenang bahwa pemotongan dana pesantren dan pemotongan dana BOS itu bisa kita akhiri karena, bagaimanapun, itu untuk orang-orang yang tidak mampu," lanjut dia.
Cuci Piring
Di kesempatan itu, Menag Yaqut menegaskan kepada jajarannya tak ada toleransi terkait hal tersebut.
"Nah, terkait dengan penyimpangan-penyimpangan, Bapak-Ibu sekalian, terutama BOP, kami tidak ada toleransi. Kami sampaikan ke jajaran, zero tolerance atas penyimpangan-penyimpangan, baik itu pemotongan, pungutan, mauapa pun namanya, baik itu di BOP masa lalu yang sekarang diributkan kembali yang sebenarnya secara historis saling terputus," kata Yaqut.
Yaqut tidak mengetahui soal dugaan adanya penyelewengan BOP pesantren. Meski begitu, dia mengaku tetap akan menindaklanjuti persoalan itu.
"Jadi secara kesejarahan, ini saya nggak ngerti nih BOP. Tapi biarlah orang lain yang berpesta saya yang mencuci piring. Tidak ada masalah karena konsekuensi," ucapnya.
Lebih lanjut Menag Yaqut kembali menegaskan tidak ada toleransi terkait penyelewengan BOP atau pungutan yang dilakukan oknum Kemenag. Dia memastikan akan melaporkan sendiri jika ada temuan tersebut.
"Saya sudah sampaikan zero toleransi, saya tidak mau ada toleransi apa pun beberapa hal bisa beberapa kali. Pak Ketua, secara personal sampaikan ke kita dan saya akan saya sendiri yang akan melaporkan jajaran Kemenag jika melakukan pelanggaran-pelanggaran ya, seperti pemungutan atau apa pun namanya.
Pelajaran terhadap BOP saya kira cukup menyakitkan, tidak boleh diulang," ujarnya.[br]
Pagu Anggaran Naik
Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ada kenaikan pagu anggaran indikatif Kementerian Agama tahun 2023. Anggaran itu naik Rp 2,2 triliun sehingga menjadi Rp 69 triliun.
Pagu anggaran indikatif Kemenag tahun 2023 itu tertuang dalam surat bersama Menkeu Nomor S-353/MK/02/2022 dan Menteri PPN/Bappenas Nomor B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tertanggal 18 April 20022 tentang Pagu Indikatif Belanja Kementerian Lembaga tahun 2023. Yaqut menyebut rincian pagu anggaran Kemenag tahun 2023 adalah Rp 69.010.639.547.000.
Yaqut menyebut pagu anggaran indikatif itu meningkat dari 2022. Peningkatan itu sebesar 3,82 persen.
"Besar pagu indikatif ini mengalami peningkatan Rp 2.234.987.330.000 atau sekitar 3,82 persen jika dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran tahun 2022 Kementerian Agama, yang sebesar Rp 66.453.208.486.000," kata Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR.
Yaqut menjelaskan alasan terjadinya kenaikan anggaran Kemenag tahun 2023. Beberapa di antaranya lantaran adanya peningkatan nilai anggaran belanja pegawai operasional dan belanja operasional.
Berikut rincian pagu anggaran Kemenag tahun 2023:
1. Belanja pegawai operasional Rp 32.927.510.926.000
2. Belanja barang operasional Rp 2.773.301.221.000
3. Belanja non-operasional Rp 33.309.827.400.000.
Ditindak
Sebelumnya, Kemenag memastikan tidak akan memberikan toleransi jika ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOP Pesantren. Kemenag meminta oknum yang terlibat ditindak tegas.
"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," kata Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman dalam keterangannya, Rabu (1/6).
Hal tersebut disampaikan Nuruzzaman merespons adanya dugaan penyelewengan BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020. Diketahui terdapat beberapa penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020.
Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan. "Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," ujarnya. (detikcom/d)