Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 07 Agustus 2025

Holywings Pecat 6 Karyawan Tersangka Promo Miras untuk Muhammad dan Maria

Redaksi - Kamis, 30 Juni 2022 09:32 WIB
475 view
Holywings Pecat 6 Karyawan Tersangka Promo Miras untuk Muhammad dan Maria
Foto : Tiara/detikcom
DPRD hari ini menggelar rapat bersama Pemprov DKI Jakarta dan manajemen Holywings.
Jakarta (SIB)
Manajemen Holywings memecat enam pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka kasus promo minuman beralkohol untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Manajemen juga menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pihak kepolisian.

"Kemudian bahwa untuk pihak manajemen Holywings melakukan tindakan tegas dengan sanksi pemecatan dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menjalankan proses hukum sesuai undang-undang," kata General Manager Holywings Yuli Setiawan saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6).

Yuli mengaku tak tahu-menahu atas materi promosi yang diunggah melalui media sosial Holywings. Menurutnya, manajemen langsung menghapus postingan itu setelah mendapat pengaduan dari masyarakat.

"Memang kita pada hari itu, pada tanggal 23, pihak manajemen juga kaget, kenapa yang dimunculkan nama itu Muhammad dan Maria," ujarnya.

"Kami tahu dari grup customer service. Jadi banyak yang komen di medsos kenapa namanya Muhammad dan Maria, kami baru menyadari. Ketika kami menyadari, manajemen langsung minta take down postingan tersebut," imbuhnya.

Yuri juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Pengelola pun berjanji bakal lebih berhati-hati dalam membuat promo di media sosial.[br]

"Kami berjanji untuk lebih teliti dan cermat untuk promosi di socmed agar kejadian serupa tidak terulang kembali," imbuhnya.

Diketahui, sementara ini sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus Holywings. Keenam tersangka ini mulai direktur hingga staf.

"Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Keenam tersangka itu yakni:

EJD (27) selaku creative director Holywings, NDP (36) head team promotion, DAD (27) pembuat desain virtual, EA (22) tim admin media sosial AAB (25) selaku social media officer dan AAM (25) selaku admin tim promo.

Periksa Ketat
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta menelusuri pembayaran pajak yang dilakukan Holywings. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut usai izin usaha 12 outlet Holywings dicabut.

"Itu juga (pajak) menjadi perhatian yang sudah kita rapatkan, nanti dari Bapenda dan juga Dinas Parekraf dan lain-lain itu sudah melakukan koordinasi rapat-rapat menginventarisir kembali," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (29/6).

Riza menduga ada potensi restoran ataupun unit usaha membayar pajak tidak sesuai dengan perizinan. Misalnya, memberikan suguhan hiburan namun hanya membayar izin restoran semata.

"Itu kan beda pajak antara restoran dengan hiburan malam. Nah, kadang-kadang ada yang suka nakal menyiasati izinnya restoran, tahu-tahu di dalamnya ada live music sebagainya. Itu juga menjadi perhatian ya," ujarnya.

Tutup
Buntut heboh promosi miras, Holywings Jogja yang berada di Jalan Magelang, Mlati, Sleman, akhirnya ditutup.

"Siang ini kami dari Satpol PP Sleman dan OPD terkait di lokasi Holywings kami melakukan penutupan untuk usaha Holywings ini," kata Kasatpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi di sela-sela proses penutupan tempat usaha.[br]

Ia mengatakan penghentian kegiatan operasional ini dilakukan setelah Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo merespons aduan masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman Retno Susiati menambahkan izin Holywings diproses melalui aplikasi OSS. Pihaknya pun kemudian mengusulkan ke pemerintah pusat untuk meninjau ulang izin tersebut.

"Ini kita mengusulkan kepada pemerintah untuk meninjau kembali izin itu," kata Retno.

Segel
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyegel tiga gerai Holywings yang ada di wilayahnya. Tiga outlet tersebut terletak di tiga lokasi berbeda, yaitu Holywings Lippo Karawaci, Holywings Gading Serpong, dan Holywings Q-Big BSD.

Pantauan di Holywings Q-Big BSD, pihak Satpol PP sudah tiba di Holywings pukul 13.16 WIB untuk melakukan penyegelan.

Perangkat kecamatan dan dari pihak TNI-Polri juga turut serta dalam penyegelan ini.

Terpantau outlet Holywings di sini dalam keadaan tertutup dan tidak ada aktivitas di dalamnya. Di pintunya tertulis keterangan 'Kami Tutup Sementara'.

Titik pertama yang disegel oleh Satpol PP adalah Holywings Lippo Karawaci. Berlanjut ke Holywings Gading Serpong dan terakhir di Holywings Q-Big BSD ini.

Tutup Holywings Makassar
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto juga menutup outlet Holywings di Jalan Metro Tanjung Bunga. Danny mengatakan penutupan ini bersifat sementara.

"Tutup, sudah tutup sejak Sabtu (25/6) kemarin," ujar Danny.[br]

Danny mengatakan penutupan ini dilakukan karena outlet Holywings di Makassar bisa terdampak promo miras Holywings yang kontroversial di Jakarta.

"Demi keamanan, saya tutup karena ini kan resistensinya tinggi," tutur Danny.

Danny juga menyinggung banyak pihak yang meminta Pemkot Makassar mencabut izin usaha Holywings di Makassar.

Danny menegaskan pandangan itu tidak tepat.

"Saya bilang sama teman-teman kalau ada bukti pelanggarannya. Kan nggak elok itu pelanggarannya di Jakarta di sini ditutup. Nggak boleh kita latah, ini kan hukum," katanya. (detikcom/d)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK

Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK

Jakarta(harianSIB.com)KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satu pejabat yang ditangkap ialah seor