Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Juni 2025
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Lakukan Peninjauan

Lanud Soewondo Polonia Segera Pindah

* 1.171 Ha Lahan Disiapkan di Hamparan Perak
Redaksi - Jumat, 22 Juli 2022 09:11 WIB
1.598 view
Lanud Soewondo Polonia Segera Pindah
(Foto: SIB/Roni Hutahaean)
BERI KETERANGAN: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Dirjen PSKP Agus Wijayanto, Aslog Kasau Marsda TNI M Fadjar Sumariadji, Kadiskonsau Marsma TNI Ir Made Mahendra dan Kas Koopssud
Medan (SIB)
Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo Polonia akan segera pindah ke Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, disiapkan lahan seluas 1.171 Ha yang merupakan lahan HGU PTPN II.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto langsung meninjau lahan pengganti Lanud Soewondo tersebut, Kamis (21/7).

Hadi tiba di Lanud Soewondo menggunakan pesawat TNI AU sekira pukul 10.00 WIB bersama Ny Nanny Hadi Tjahjanto, Dirjen PSKP, Agus Wijayanto, Aslog Kasau, Marsda TNI M Fadjar Sumariadji, Kadiskonsau, Marsma TNI Ir Made Mahendra, dan Kas Koopssud 1, Marsma TNI Jerry S Koloay menuju lahan di Kecamatan Hamparan Perak.

Usai melakukan peninjauan, Menteri ATR/BPN kembali menuju Lanud Soewondo melakukan konferensi pers di depan VIP Room Abdul Karim, Lanud Soewondo.

Didampingi Direktur PTPN III, Asisten Logistik TNI Angkatan Udara, Kakanwil, Hadi menyebut kedatangannya untuk melihat lahan tempat pengganti Lanud Soewondo, tepatnya di Kecamatan Hamparan Perak.[br]



"Luas yang telah diukur yakni 1.171 hektare milik PTPN 2. Namun akan dibagi 2 tahap, yang pertama seluas 600 hektare akan diutamakan untuk pembangunan Lanud Soewondo, sedangkan sisanya akan digunakan untuk cadangan,"kata Hadi.

"Setelah saya lihat di sana, lokasinya bagus untuk pangkalan udara. Tanah tersebut masih berstatus HGU aktif dan masih ditanami kelapa sawit dan tebu," ujarnya.

Bahkan lanjut Hadi, proses pembangunan akan terus dilakukan agar bisa berjalan dengan baik dan pihaknya masih fokus penyediaan lahan terlebih dulu."Oleh sebab itu akan ditempatkan di lokasi itu detasemen dari angkatan udara untuk menjaga dan mensosialisasikan lahan tersebut akan dibangun pangkalan udara," tegas Hadi.

Mantan panglima TNI itu menyebutkan, tanah cadangan atau sisa tanah itu akan tetap digunakan lagi bila Lanud Soewondo memerlukannya.

Hadi mengatakan, alasan memindahkan Lanud Soewondo ke Hamparan Perak karena sudah tidak memenuhi standar operasi penerbangan dan keselamatan, sebab sudah banyak gedung-gedung tinggi di sekitar Lanud Soewondo.

Seperti diketahui, rencana relokasi Lanud Soewondo itu berada di lokasi Dusun I Emplasmen A, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.[br]



KASUS LAHAN POLONIA
Sebelumnya, Hadi melakukan kunjungan kerja ke Kota Medan, Selasa (12/7) lalu.

Kedatangan Hadi tersebut untuk melihat beberapa objek tanah yang bersengketa seperti lahan di Sari Rejo, Kecamatan Polonia.

"Saya memang datang ke Medan dalam rangka melihat wilayah yang sedang berkasus, di antaranya Polonia," jelasnya kepada wartawan di Kantor BPN Kota Medan.

Hadi juga menjelaskan, untuk menyelesaikan persoalan lahan yang ada di Polonia, ia tidak ingin hanya melihat data yang tersaji di meja, tetapi ingin langsung turun dan melihat kondisi di lapangan, sehingga dapat mengetahui seluruh persoalan secara komprehensif.

Dengan begitu, Kementerian ATR/BPN dapat melakukan koordinasi dengan instansi lain dalam menyelesaikan persoalan.

"Saya tidak ingin hanya melihat data di atas meja, saya ingin dapat info di lapangan, sehingga infonya jelas. Info yang jelas ini nanti dikoordinasikan dengan instansi lain terkait untuk menyelesaikan permasalahan," ucapnya.

Yang jelas, kata Hadi, data di kantor dan di lapangan beda sehingga harus turun ke lapangan dan juga berbicara dengan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan.[br]



Seperti diketahui, persoalan antara masyarakat Sari Rejo di Kecamatan Medan Polonia dengan TNI AU sudah berlangsung lama.


Pihak TNI AU mengklaim lahan yang dijadikan warga sebagai pemukiman masih menjadi aset TNI AU. Berkali-kali upaya penyelesaian belum membuahkan hasil.

Kedatangan Menteri ATR/BPN juga dalam rangka untuk menuntaskan berbagai persoalan lahan yang terjadi di Sumut. (A18/c)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru