Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Oktober 2025
* Broker Dituding Dapat Fee Paket Proyek

Mahasiswa Minta DPRD SU Desak Gubernur Edy Batalkan Proyek Rp2,7 Triliun

* Dinas BMBK Sumut Bantah Broker Proyek Dapat Fee
Redaksi - Sabtu, 13 Agustus 2022 09:56 WIB
588 view
Mahasiswa Minta DPRD SU Desak Gubernur Edy Batalkan Proyek Rp2,7 Triliun
(Foto SIB/Firdaus Peranginangin)
DELEGASI: Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) Sumut berdelegasi ke DPRD Sumut dan diterima anggota dewan Yahdi Khoir Harahap dan Abdul Rahim Siregar, Kamis (11/8) di DPRD Sumut. 
Medan (SIB)
Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) Sumut ke DPRD Sumut, Kamis (11/8) meminta legislatif untuk mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi membatalkan proyek infrastruktur jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun, demi menyelamatkan uang rakyat Sumut.

"Kami juga meminta DPRD Sumut segera mendesak Polda Sumut agar memeriksa Pokja/panitia lelang proyek tahun jamak tersebut beserta KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, terkait proses lelang yang batal dan KSO PT Waskita, PT SMJ dan PT Pijar Utama, demi transparansi anggaran," ujar Ketua Umum Permak Asril Hasibuan.

Di hadapan anggota DPRD Sumut Yahdi Khoir Harahap dan Abdul Rahim Siregar, Permak juga meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa pihak terkait yang membuat kesepakatan adanya anggaran yang disiapkan tahun 2022 sebesar Rp500 miliar untuk membayar kontrak yang berubah dari 67 persen menjadi 30 persen, apalagi dananya tidak ada dialokasikan di APBD Sumut 2022.

"Kami sangat berharap, proyek jalan dan jembatan yang dananya bersumber dari APBD tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 harus diperiksa, jangan sampai menjadi ajang korupsi berjemaah oleh broker-broker proyek. Periksa broker proyek Rp2,7 triliun yang berperan mengambil fee dari paket proyek," sebut Hasibuan.

Broker Proyek
Dalam pernyataan sikap Permak yang ditandatangani Asril Hasibuan dan Kordinator Aksi Permak Lia Anggreani Dongor yang diserahkan ke anggota dewan, juga meminta KPK menyadap transaksi percakapan antara oknum broker proyek berinisial W, S dan L dengan PT Waskita, PT SMJ dan PT Pijar Utama terkait KSO yang diduga sudah ada pencairan fee didepan sebesar Rp10 miliar.

Namun sangat disayangkan, Permak tidak menyebut siapa inisial W, S dan L kepada anggota dewan maupun wartawan, tapi hanya meminta KPK agar menyadap percakapan oknum broker proyek dimaksud.[br]



"Proyek tahun jamak ini menjadi sorotan publik dikarenakan tidak terdaftar di KUA-PPAS, APBD Sumut, dan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) tahun 2022. Bagaiman bisa ini terjadi, sehingga masyarakat jadi bertanya-tanya, mengapa Dinas BMBK Sumut ngotot kali untuk melaksanakannya," tegas Asril.

Menanggapi aspirasi Permak, anggota DPRD Sumut Yahdi Khoir Harahap dan Abdul Rahim Siregar menyambut positif atas masukan-masukan yang disampaikan delegasi Permak.

Keduanya berjanji segera menindaklanjutinya dengan mengundang pihak-pihak terkait.

"Kita akui, proyek tahun jamak ini merupakan terobosan yang sangat bagus, sehingga semua pihak perlu mengawasinya, agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan anggaran," ujar Yahdi Khoir.

Membantah
Sementara saat dikonfirmasi SIB, Jumat (12/8) kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut Bambang Pardede melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Marlindo via WhatsApp mengatakan, tudingan massa Permak tentang broker proyek mendapat fee paket proyek tidak benar.

"Tidak benar itu, mana buktinya? seharusnya massa harus memiliki bukti jangan hanya isu saja langsung melakukan aksi demo ke DPRD Sumut, memang itu hak mereka untuk melakukan aksi menyampaikan aspirasi mereka," katanya.

Seharusnya mahasiswa harus cerdas, sebab proyek tahun jamak pembangunan jalan dan jembatan Rp2,7 triliun itu untuk kepentingan masyarakat, seharusnya mahasiswa dapat mendukung dan mengawasi demi sukseskan pembangunan proyek strategis itu. (A4/A13/f)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru