Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025
Terkait Dugaan Korupsi yang Menyeret Bupati Langkat

FMPP Desak Gubernur Berhentikan Dirut PDAM Tirta Wampu Langkat

Redaksi - Selasa, 23 Agustus 2022 10:11 WIB
688 view
FMPP Desak Gubernur Berhentikan Dirut PDAM Tirta Wampu Langkat
(Foto: dok istimewa)
Dirud PDAM Tirta Wampu Hermansyah Sukendar Harahap.
Medan (SIB)
Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP) Sumatera Utara meminta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi segera mengambil alih kepemimpinan PDAM Tirta Wampu di Langkat, sehubungan dengan kasus dugaan KKN yang mendera BUMD tersebut.

Hal ini terkait juga dengan desakan berbagai elemen masyarakat yang melakukan aksi menuntut pimpinan BUMD tersebut, yakni HSH, diusut soal dugaan keterlibatannya dalam korupsi mega proyek yang telah menyeret Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin menjadi tersangka dan kasusnya sedang bergulir di PN Jakarta Pusat.

“Ada hal yang menarik kita dengar, bahwa salah seorang saksi di persidangan membeberkan jika Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wampu HSH diduga kuat terlibat dalam mega korupsi di Kabupaten Langkat yang saat ini ditangani KPK.
Dalam persidangan itu, saksi bernama Juhri, mengaku telah dimintai uang oleh HSH yang juga orang dekat Bupati dalam Proyek Pelaksanaan SPAM sebesar Rp 400 juta. Nah, ini harus diungkap, makanya kita minta Gubernur Sumut menonaktifkan terlebih dahulu HSH, agar permasalahan hukumnya bisa juga diungkap,” ujar Ketua FMPP Sumut Drs BM Pulungan didampingi Sekretaris M Fauzi di Medan, Senin (22/8).

Selain kepada Gubernur, FMPP juga meminta KPK mengungkap kasus dugaan penyelewengan ini seterang-terangnya. “Kita tidak mau masyarakat yang menggunakan jasa layanan air ini dirugikan dengan adanya ketidak-beresan manajemen,” ujarnya.

Dikatakan, kasus yang kini mencuat setelah adanya pengakuan seorang saksi telah memberi sinyalemen bahwa kinerja pimpinan PDAM Tirta Wampu tidak becus.

Karena itu, pemerintah terkait, dalam hal ini Gubernur Sumut sudah selayaknya melayangkan surat pemberhentian terhadap HSH.

Sebab, pemerintah setempat atau Pemkab Langkat saat ini masih dijabat pelaksana tugas bupati, yang tentunya tidak memiliki wewenang memberhentikan oknum tersebut.

"Kita berharap Gubernur dapat bertindak cepat dan sesegara mungkin. Jadi Gubernur jangan diam saja dan perlu melakukan intervensi dalam masalah ini, karena mengingat beragam aksi meminta pemberhentian oknum HSH terus saja terjadi. Kita juga berharap, persoalan Tirta Wampu ini tidak akan semakin melebar dan menimbulkan gesekan-gesekan baru di tengah masyarakat,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha bernama Juhri bersaksi di persidangan PN Jaksel bahwa ia telah dimintai uang oleh HSH yang juga orang dekat Bupati dalam Proyek Pelaksanaan SPAM sebesar Rp 400 juta.[br]




"Persoalan ini sangat serius, seluruh manajemen PDAM ini harus segera diaudit, mana tahu ada kemungkinan kerugian negara yang lebih besar lagi terungkap," tambah Pulungan.

Sebelumnya diperoleh informasi, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung mengaku akan menidaklanjuti aspirasi para pendemo terkait dugaan korupsi di BUMD tersebut.

"Dan saat ini KPK sedang melakukan pendalaman terhadap pengakuan pengusaha atau rekanan Juhri tersebut dengan meneliti dan melihat bukti-bukti yang ada. Jika dalam pendalaman ditemukan bukti yang kuat mengenai pengutipan upeti tersebut, maka KPK akan menaikan kasusnya ke penyidikan dan akan ditetapkan tersangkanya," ujarnya.

Sebelumnya juga, Dirut PDAM Tirta Wampu Herman Sukendar Harahap saat dikonfirmasi wartawan terkait tudingan dalam aksi tersebut membantahnya. "Tidak benar itu.

Saya sudah jelaskan kepada penyidik sebelumnya terkait permasalahan itu," ujar Herman saat di Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (10/8/2021). (R6/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru