Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Februari 2026

Tangis Ibunda Brigadir Yosua Rosti Simanjuntak Pecah di Sidang Eliezer: Saya Hancur

* Bharada Eliezer Sungkem ke Orang Tua Yosua Sebelum Sidang Dimulai
Redaksi - Rabu, 26 Oktober 2022 09:07 WIB
562 view
Tangis Ibunda Brigadir Yosua Rosti Simanjuntak Pecah di Sidang Eliezer: Saya Hancur
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
MINTA MAAF: Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (kedua kiri) meminta maaf kepada orang tua korban Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kedua kanan) sebelum mengikuti sidang lanjut
Jakarta (SIB)

Tangis ibunda Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, pecah di sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Dia menangis saat menceritakan kasus pembunuhan.

Pantauan di lokasi, Selasa (25/10), awalnya majelis hakim meminta Rosti bersaksi dan menceritakan kedekatan dirinya dengan Yosua.

"Anak ini selalu perhatian kepada mamaknya, kepada saudaranya, kepada adiknya. Anak ini sangat patuh, sangat hormat selalu komunikasi, menyapa orang tua," kata Rosti.

Rosti menyebut, Yosua tidak pernah mengeluh terkait pekerjaannya sebagai ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Rosti mengatakan, Yosua kerap mengirimkan foto saat tengah mengawal Ferdy Sambo dan Putri.

"Anak ini selalu bercerita tapi nggak pernah cerita tentang keluhan dia selalu cerita tanggung jawab tugasnya cerita kebaikan aman, kondisinya selalu baik-baik saja," kata dia.

"Kalau komunikasi secara langsung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak pernah berkomunikasi. Cuma melalui video call atau telepon, anak itu selalu menunjukkan ini loh Bu, 'Bapak, ini Ibu'," imbuhnya.[br]



Air mata Rosti makin tak terbendung ketika menceritakan Yosua tewas dibunuh. Dia merasa hancur ketika mendengar kabar Yosua tewas.

"Dengan mata terbuka, anak saya dicabut nyawanya. Nyawa itu adalah hak Tuhan. Sebagai ibu, saya menangis setiap saat siang malam. Saya secara manusia rasanya hancur menerima duka ini. Dia begitu patuhnya, yang selalu mendengarkan nasihat orang tuanya, karena dari kecil sudah saya didik untuk menjalankan tugas dan patuh," kata dia sembari menangis.



Sungkem

Dalam persidangan itu, Bharada E tampak bersalaman dan sungkem ke orang tua Yosua.

Hal tersebut terjadi saat hakim meminta para saksi masuk ke ruang persidangan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (25/10). Eliezer lebih dulu memasuki ruang sidang.

Ayah Yosua, Samuel Hutabarat, ibu Yosua, Rosti Simanjuntak, serta pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, terlihat masuk ke ruang sidang. Setelah ayah dan ibu Yosua duduk di kursi saksi, Eliezer, yang duduk di kursi terdakwa, menghampiri orang tua Yosua.

Dia tampak menyalami dan sungkem ke ayah dan ibu Yosua. Setelah sungkem, Eliezer kembali duduk di kursi terdakwa.

Saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini merupakan saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Total 12 saksi akan dihadirkan.

Sebanyak 12 orang saksi tersebut merupakan keluarga mendiang Yosua. Selain keluarga, pihak pengacara Yosua akan menjadi saksi.

Berikut daftar 12 saksi yang akan diperiksa:

1. Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), 2. Samuel Hutabarat (ayah Yosua), 3. Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), 4. Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), 5. Devianita Hutabarat (adik Yosua), 6. Rohani Simanjuntak (tante Yosua), 7. Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), 8. Mahareza Rizky (adik Yosua), 9. Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), 10. Sangga Parulian Sianturi, 11. Indrawanto Pasaribu, 12. Novita Sari Nadeak.




Tak Percaya

Keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta Bharada Richard Eliezer alias Bharada E jujur terkait kasus pembunuhan. Richard pun siap berkata jujur dalam kasus tersebut.

"Saya ingin menyampaikan saya akan berkata jujur dan membela untuk terakhir kalinya. Membela abang saya, Bang Yos (Yosua)," kata Richard di ruang sidang.

Richard mengatakan, dalam kasus ini, dirinya juga tidak mempercayai skenario yang dibangun soal pelecehan seksual. Dia meyakini Yosua tidak akan tega melakukan hal tersebut.[br]



"Karena untuk saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak meyakini bahwa Bang Yos melakukan pelecehan," tuturnya.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Rangkaian peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, pukul 15.28-18.00 WIB di Jalan Saguling 3 Nomor 29 dan Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 (selanjutnya disebut Rumah Saguling dan Rumah Dinas Duren Tiga). Namun awal peristiwa bermula di Perum Cempaka Residence Blok C III, Kabupaten Magelang, yang merupakan rumah Ferdy Sambo (selanjutnya disebut sebagai Rumah Magelang).


Menangis

Sementara itu, Kekasih Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak, menangis saat bersaksi di sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Dia menangis saat menceritakan ancaman yang diterima kekasihnya.

Pantauan di lokasi, Selasa (25/10), awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan terkait hubungannya dengan Yoshua. Setelah itu, Vera dipersilakan bersaksi soal adanya ancaman yang diterima oleh Yosua.

"21 Juni video call. Saya bilang lagi di mana, (Yosua jawab) 'Abang ada masalah, Dik. Tapi Abang nggak bisa ceritain masalah ini ke Bapak, ke Mamak, ke Reza, ke Kak Yuni, bahkan ke Adik," kata Vera menirukan kata-kata Yosua.

Vera mengaku mendesak Yosua untuk bercerita. Namun Yosua menolak dan mengatakan Yosua akan menanggung masalah tersebut sendiri.[br]



Vera lantas menangis saat menceritakan hal tersebut. Tepat di sampingnya, adik Yosua yang bernama Mahareza Rizky pun terlihat menangis dan menyeka air matanya.

"Saya bertanya, 'Ceritalah Bang, masalah apa? Jangan dipendam sendiri. Dia cuman bilang 'Nggak-lah Dik, biarlah Abang yang nanggung ini," ungkap Vera sambil menangis.


Soroti

Pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan ada kejanggalan dalam potongan CCTV yang dia lihat berkaitan dengan peristiwa kematian Yosua. Apa yang janggal?

"Di dalam potongan-potongan CCTV kami melihat adegan almarhum pakai sendal di menit yang sama dan sepatu di menit yang sama yaitu 15.49," kata Kamaruddin saat bersaksi di PN Jaksel, Selasa (25/10).

Kamaruddin mengaku, alas kaki Yosua itu sempat tidak diketahui keberadaannya usai insiden terjadi. Penyidik bahkan tidak tahu.

Namun, belakangan alas kaki itu tiba-tiba dikirim dari Mabes Polri ke rumah Yosua di Sungai Bahar, Jambi. Dari situlah dia mulai menduga bahwa ada yang janggal dari kematian Yosua.

"Ternyata sendal, sepatu, itu ada yang mengirim petugas dari Mabes Polri. Maka saya tanya ke penyidk, dimana sepatu dan sendal almarhum Mereka tidak tahu. Lalu kenapa ini ada di Sungai Bahar? Sepatu dan sendal itu dibawa ke Sungai Bahar. Jadi seperti-seperti itu, sepotong-sepotong tapi kami rangkai," ucapnya. (detikcom/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru