Sabtu, 18 Mei 2024 WIB

Pemprov Sumut Diminta Jangan Gegabah Tertibkan Warga di Bumper Sibolangit

* Sebaiknya Lakukan “Runggu” Libatkan Tokoh Adat dan Agama
Redaksi - Jumat, 11 November 2022 10:55 WIB
377 view
Pemprov Sumut Diminta Jangan Gegabah Tertibkan Warga di Bumper Sibolangit
Net/harianSIB.com
Ilustrasi kawasan Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit Kabupaten Deliserdang.
Medan (SIB)
Anggota Komisi A DPRD Sumut Frans Dante Ginting meminta Pemprov Sumut agar jangan gegabah menertibkan masyarakat yang berada di kawasan Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit Kabupaten Deliserdang, guna menghindari terjadinya bentrokan maupun terganggunya arus lalu lintas Medan - Berastagi.

"Alangkah baiknya Pemprov Sumut melakukan pendekatan secara humanis atau berdialog dengan masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat maupun tokoh agama, sebab dalam masyarakat Karo, ada istilah "runggu" (musyawarah) untuk menyelesaikan setiap persoalan yang ada," ujar Frans Dante Ginting kepada wartawan, Kamis (10/11) di DPRD Sumut.

Ditambahkan politisi Partai Golkar ini, masyarakat yang berada di Bumper Sibolangit mayoritas didiami suku Karo yang masih kuat dengan kultur adat dan budaya, sehingga untuk menyelesaikan persoalan tidak bisa mengedepankan secara paksa atau kekerasan, tapi lebih tepat diselesaikan dengan musyawarah atau "runggu".

"Bagaimanapun besarnya persoalan atau rumitnya masalah, jika ditempuh melalui "runggu" yang melibatkan tokoh-tokoh adat maupun tokoh agama yang mengetahui sejarah Bumper Sibolangit dipastikan akan selesai. Itulah karakter dan budaya Karo yang berlaku sejak dahulu," kata Dante Ginting.

Menurut mantan anggota DPRD Karo ini, tentu semua pihak mengetahui bahwa lahan Bumper Sibolangit termasuk milik Kwarda Pramuka yang merupakan asset Pemprov yang harus diselamatkan. Tapi cara penyelamatannya harus secara tepat, tidak boleh "gegabah", karena bisa memicu bentrokan di lapangan.

"Kita juga sesalkan pemerintah, kenapa sejak awal tidak ada larangan bagi masyarakat menguasai lahan. Tapi setelah banyak berdiri bangunan permanen milik masyarakat, baru kemudian Pemprov Sumut melakukan pengusiran secara paksa, tentu rakyat melakukan perlawanan," tambah Dante Ginting.

Dalam kesempatan itu, Frans Dante juga meminta kepada masyarakat dalam menuntut hak-haknya, sebaiknya jangan mengganggu ketertiban umum dengan memblokir jalan nasional jurusan Berastagi - Medan, karena perekonomian masyarakat maupun penjualan sayur-mayur dari dataran tinggi Karo, Dairi dan Pakpak Bharat hingga Provinsi NAD terganggu.

"Jadi solusinya, Pemprov Sumut dan masyarakat harus dipertemukan melalui jalur dialog tadi, untuk mencari solusi terbaiknya, sebab Pemprov Sumut tentu ingin menegakkan Perda guna menyelamatkan asetnya. Begitu juga masyarakat, tentu tidak rela 307 bangunan permanen dan semi permanen mupun bangunan berbentuk gubuk diruntuhkan tanpa ada penyelesaiannya," tegas Frans Dante.

Blokir Jalan
Sebelumnya diberitakan, SIB, Rabu (10/11) ratusan warga yang menempati lahan Bumper Sibolangit di Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, melakukan aksi unjuk rasa dengan membakar ban dan memblokir jalan nasional jurusan Medan-Berastagi, Rabu (9/11).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes kepada Pemprov Sumut yang hendak melakukan pembongkaran bangunan milik warga yang berada di lahan Bumper Sibolangit, sehingga menyebabkan ribuan pengguna jalan terjebak kemacetan baik dari arah Medan menuju Berastagi ataupun sebaliknya. (A4/f)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Optimis PON XXI Aceh-Sumut Sukses, Tidak Bisa Ditunda
DPRD SU: APBD Defisit Rp500 Miliar, Pemprov Lakukan Rasionalisasi
Pemprov Sumut Fasilitasi Anak “Down Syndrome” untuk Berkreasi
Pemprov Sumut Tuan Rumah Peparnas XVII
Ketua Umum Asakindo Sumut Minta Pokja Pemprov Sumut Patuhi Prosedur Tender Proyek Rp 1,7 M
Pemprov Sumut Jalin Kerja Sama dengan LPSK
komentar
beritaTerbaru