Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Maret 2026

Ratusan Nelayan Dukung Gugatan ke PTUN soal Ekspor Benur Lobster

Redaksi - Jumat, 11 November 2022 11:00 WIB
374 view
Ratusan Nelayan Dukung Gugatan ke PTUN soal Ekspor Benur Lobster
(Antara)
Ilustrasi lobster.
Jakarta (SIB)
Ratusan nelayan mendukung gugatan agar ekspor benur lobster diizinkan. Proses gugatan itu kini masih berlangsung di PTUN Jakarta.

"Dukungan tertulis itu disampaikan ke asosiasi mendukung temannya mengajukan gugatan itu," kata kuasa hukum nelayan, Happy Hayati Helmi, kepada wartawan, Kamis (10/11).

Adapun penggugat yang maju adalah Didit Alnur Pramudita, Madroji Siswanto, Toton Sopyan, Ipik Taupik, Yayat Hidayat, Masriya, Samsul Rizal, Suhri Jalu, Arjani, dan Bambang Handoko.

Meski tidak masuk berkas gugatan, ratusan nelayan memberikan dukungan tertulis agar kasus itu menang. Jumlah dukungan ini masih terus bertambah.

"Ini memang serius, kami meminta untuk diberi kepastian hukum dalam bidang benur lobster," kata Happy.

Happy berharap para nelayan bersatu mendukung gugatan itu. Saat ini pernyataan dukungan tertulis dikirimkan dari nelayan di pesisir selatan Jawa, seperti dari Lebak, Bayah, dan Sukabumi.

"Kalau perlu dari seluruh Indonesia," ucap Happy.

Happy menilai larangan ekspor lobster membuat ratusan nelayan ketakutan. Apalagi mereka melihat di berbagai berita teman-temannya ditangkap dan diproses hukum karena menangkap dan menjual benur lobster.

"Mereka melihat dari berita, nelayan ditangkap. Takut. Ketakutan ini menjadi kata kunci. Peraturan Menteri memberikan ketakutan kepada masyarakat," kata Happy.

Oleh sebab itu, para nelayan meminta kepastian hukum atas hak asasi dalam mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

"Kami mesti bagaimana lagi ini. Boleh beraktivitas atau tidak? Mengapa pemerintah diam?" beber Happy. (detikcom/f)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru