Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Februari 2026

Ngeri! 1.800 Rumah di Cianjur Masuk Zona Bahaya Patahan Aktif Cugenang

Redaksi - Jumat, 09 Desember 2022 09:51 WIB
597 view
Ngeri! 1.800 Rumah di Cianjur Masuk Zona Bahaya Patahan Aktif Cugenang
Foto: Ist/harianSIB.com
Kawasan Cugenang menjadi salah satu daerah di Cianjur yang terdampak gempa terparah.    
Jakarta (SIB)
BMKG merekomendasikan pemukiman di daerah seluas 8,09 KM2 atau sekitar 1.800 rumah yang terdampak patahan Cugenang di beberapa desa di Kabupaten Cianjur di relokasi.

Hal itu karena termasuk dalam zona berbahaya atau zona rentan mengalami pergeseran atau kerusakan lahan dan bangunan.

"Berdasarkan zona bahaya tersebut di atas, maka area yang terdokumentasi untuk direlokasi adalah area seluas 8,09 KM2 dengan hunian sebanyak kurang lebih 1.800 rumah yang berada di dalam zona bahaya patahan geser Cugenang, meliputi sebagian desa Talaga, Sarampad, Nagrak, Cibulakan," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono, dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/12).

Hal itu berdasarkan analisa BMKG terkait dampak gempa Cianjur berkekuatan 5,6 magnitudo. Daryono mengatakan terdapat zona bahaya yang berada di sepanjang jalur jurus patahan pada jarak 200-500 meter ke arah lurus kanan kiri patahan.

"Bahwa zona berbahaya merupakan zona yang rentan mengalami pergeseran atau deformasi, getaran dan kerusakan lahan, serta bangunan," katanya.

Daryono mengatakan BMKG mencatat 402 kali gempa susulan yang semakin melemah dan secara fluktuatif hingga Kamis (8/12) pukul 12.00 WIB di Kabupaten Cianjur.

Sementara itu, Daryono mengatakan berdasarkan pemotretan udara di sepanjang jurus patahan teridentifikasi bahwa sebaran kerusakan rumah, kerusakan lahan dan titik-titik longsor yang mengindentifikasikan zona tersebut terdeformasi, mengalami getaran dan kerusakan di sepanjang jurus patahan tersebut.

Selain itu kerusakan bangunan di beberapa lokasi juga dikontrol oleh jenis tanah atau kepadatan tanah, posisi bangunan terhadap kemiringan lereng, terjadinya longsor lahan.

Tak Bangun Rumah
Sementara itu, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan zona-zona yang direkomendasikan direkolasi itu sebaiknya tidak dibangun lagi hunian rumah. Namun dapat dimanfaatkan untuk area terbuka seperti persawahan dan area resapan.

Hal itu untuk mencegah kerusakan yang serupa apabila terjadi gempa lainnya di masa yang akan datang.

"Yang dikosongkan itu dari hunian, tetapi bisa untuk dimanfaatkan untuk non hunian misalnya untuk persawahan, untuk area resapan, area konservasi, dihutankan, tapi jangan dibangun rumah lagi. Jadi bisa dimanfaatkan untuk non struktural," kata Dwikorita.

"Untuk wisata misalnya tapi tanpa hotel di situ, jadi area terbuka, jadi kalau ada gempa agar tidak ada runtuhan bangunan dan korban jiwa," ungkapnya.

Dwikorita memastikan rumah yang dibangun kembali oleh pemerintah telah berdasarkan evaluasi dan analisa dari BMKG. Misalnya analisa BMKG tentang jenis tanah, kekerasan batuan dan lainnya.[br]



"Jadi yang dibangun kembali oleh pemerintah daerah ada hunian tetap dan itu sudah melalui evaluasi kelayakan yang diukur oleh BMKG. Jadi itu dari analisis atau evaluasi jenis tanahnya, kekerasan batuannya, percepatan kegempaannya atau nilai percepatan tanah puncak itu sudah sesuai, layak untuk dibangun di lokasi tersebut," ujar Dwikorita.

BMKG meminta agar rumah yang dibangun di dekat area patahan tersebut disarankan membangun dengan konstruksi tahan gempa, serta mematuhi tata ruang atau izin mendirikan bangunan.

"Dengan syarat, harus merupakan bangunan tahan gempa dan itu yang memang dilakukan oleh pemerintah, ada model-model bangunan tahan gempa yang saat ini sedang disiapkan pemerintah," sambungnya.

Dwikorita mengatakan patahan Cugenang tersebut merupakan patahan yang baru saja terbentuk di sepanjang lintasan. Dwikorita menyebut zona tersebut harus dikosongkan.

"Hasil survei menunjukan patahan baru yang melintasi Kecamatan Cugenang, maka ditetapkan atau disebut sebagai patahan Cugenang. Jadi patahan Cugenang yang baru ditemukan di sepanjang lintasan merah putus-putus tadi dengan arah barat laut tenggara, dan disebut sebagai patahan Cugenang. Dan disitulah zona yang harus dikosongkan di sepanjang zona putus-putus tadi dan kanan kiri antara 200-300 meter," sambungnya. (detikcom/f)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru