Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Kejagung Gelar FGD Bidang Intelijen 2022, JAM Intel: Mitigasi Resiko Sangat Penting

Redaksi - Sabtu, 10 Desember 2022 10:29 WIB
355 view
Kejagung Gelar FGD Bidang Intelijen 2022, JAM Intel: Mitigasi Resiko Sangat Penting
Foto : net
Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung Dr Amir Yanto
Medan (SIB)

Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung Dr Amir Yanto menyampaikan, mitigasi risiko sangat penting untuk segala hal karena setiap kegiatan apapun yang dilakukan, pasti mengandung risiko apalagi Kejaksaan berada dalam ranah penegakan hukum.

“Oleh karena itu kita harus melakukan deteksi dini terhadap risiko-risiko kemungkinan yang dihadapi terutama terkait dengan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), yang harus dilakukan secara cepat, tepat dan akurat,” ungkap JAM-Intelijen.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran persnya via WA, Jumat (9/12) mengatakan, hal tersebut disampaikan JAM-Intelijen Kejagung pada Acara Focus Group Discussion (FGD) Bidang Intelijen Tahun 2022 dengan tema “Mitigasi Risiko Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Intelijen Penegakan Hukum” di Menara Kartika Adhyaksa Jakarta, Senin (5/12) lalu.

JAM-Intelijen mengatakan, Kejaksaan telah menerbitkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kejaksaan RI, yang menjelaskan bahwa untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI dalam pencapaian tujuan, diperlukan upaya yang sistematis melalui pengelolaan risiko berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dijelaskan, risiko adalah peluang terjadinya suatu peristiwa yang akan berdampak negatif atau mengancam pencapaian tujuan dan/atau sasaran organisasi. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan, intelijen harus dapat memitigasi setiap risiko yang berpotensi menghambat pelaksanaan program-program kerja, dan bisa berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan selaku pendamping penerapan manajemen risiko di kejaksaan.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini,diharapkan dapat mengubah mindset jajaran intelijen kejaksaan dan memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya untuk menyerap sebanyak mungkin informasi yang dibutuhkan dalam mengimplementasikan manajemen risiko pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan selaku personel intelijen Kejaksaan.

Acara itu dihadiri oleh Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, para Direktur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. (BR-1/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru