Jakarta (SIB)
Polri mengklarifikasi isu terkait 34 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga ditipu dan disekap perusahaan online scam di Poipet, Kamboja. Polisi menyebut mereka tidak disekap dan justru diberikan gaji setiap bulannya.
"Tapi kami mendapat informasi yang akurat dari kepolisian bahwa terhadap mereka itu statusnya tidak ada penyekapan kemudian tidak ada pemaksaan juga, kemudian mendapatkan gaji di setiap tanggal 15-nya," kata Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto di Mabes Polri, Jumat (16/12).
Kendati demikian, polisi hingga kini masih mendalami hal tersebut. Setyo mengatakan polisi bersama instansi lainnya bekerjasama untuk mendapatkan data-data terkait perkara yang ada.
"Namun itu masih perlu kami dalami lagi. Prinsipnya bahwa Polri dalam hal ini penyidik bersama Polda bekerjasama dengan Kedutaan Besar di sana mendalami beberapa hal untuk mendapatkan data-data yang akurat," ujarnya.
Setyo menambahkan, ke 34 WNI yang ada di Kamboja tersebut dalam keadaan sehat dan masih dalam penanganan pemerintah Kamboja sebelum dipulangkan ke Indonesia.
"Kondisinya baik sehat artinya bahwa masih dalam penanganan pemerintah Kamboja. Awalnya waktu itu mau diserahterimakan, tapi ada beberapa hal yang menggangu proses pemulangan. Nanti ada penjelasan dari pihak Kemenlu atau Kedutaan Besar yang ada di sana," jelasnya.
DIKONTRAK
Ke-34 WNI ini terikat kontrak. Mereka direkrut oleh agen perusahaan Dinshen Group.
"Hasil wawancara singkat terhadap dua orang, kami dapatkan mereka ternyata ada kontrak terhadap perusahaan. Mereka direkrut oleh agen perusahaan Dinshen Group," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti.
Krishna mengatakan, dari jumlah total WNI yang disekap, rata-rata mereka bekerja dalam kurun 1-4 bulan. Krishna menyebut ke Kamboja masuk melalui Batam-Malaysia-Thailand.[br]
"Mereka ada yang 4 bulan dan yang paling cepat 1 bulan bekerja. Mereka masuk melalui Batam, Malaysia, Thailand, dan Menuju Poipet," ujarnya.
Krishna menambahkan, rata-rata penghasilan mereka berkisar di angka USD 800 atau setara dengan Rp 12,5 juta.
"Penghasilan rata-rata USD 800," imbuhnya.
Diselamatkan
Sebelumnya, KBRI Phnom Penh melaporkan sebanyak 34 WNI korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam itu diselamatkan di Poipet, Kamboja. KBRI Phnom Penh, lewat keterangan yang dibagikan Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, menyatakan seluruh WNI tersebut diselamatkan pada Jumat (9/12) waktu setempat.
"Tanggal 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja. Ke-34 WNI tersebut saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan. Proses ini diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu, sebelum mereka diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi," ujar Judha dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/12).
Judha mengatakan penyelamatan itu berawal dari adanya pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 WNI kepada KBRI Phnom Penh pada 8 Desember 2022. Setelah mendapat pengaduan tersebut, KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Adapun 34 WNI tersebut berasal dari Manado (5 orang), Tomohon (22 orang), Minahasa (6 orang), dan Palembang (1 orang). (detikcom/d)