Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

Para Pedagang Pakaian Bekas “Cegat” Ketua DPRD SU Minta Stop Razia Pakaian Bekas

* Baskami Ginting Minta Aparat Penegak Hukum Patuhi Kesepakatan Dua Menteri
Redaksi - Kamis, 06 April 2023 09:18 WIB
466 view
Para Pedagang Pakaian Bekas “Cegat” Ketua DPRD SU Minta Stop Razia Pakaian Bekas
Foto SIB/Firdaus Peranginangin
CEGAT : Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat dicegat ibu-ibu pedangan pakaian bekas impor, Rabu (5/4) di DPRD Sumut dan meminta pimpinan dewan menyampaikan kepada aparat penegak hukum, baik Polda Sumut, Kanwil Bea Cukai Sumut dan Disperindag&
Medan (SIB)
Para pedagang pakaian bekas impor (monza) di Medan "mencegat" Ketua DPRD Sumut, Drs Baskami Ginting, Rabu (5/4) di DPRD Sumut , meminta pimpinan dewan agar menyampaikan kepada aparat penegak hukum, baik Polda Sumut, Kanwil Bea Cukai Sumut dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut maupun Medan, segera menyetop merazia pakaian bekas di Sumut.

"Berikan kesempatan kepada kami para pedagang maupun pengusaha Ballpres berjualan pakaian bekas sampai habis stok, agar kami tidak mengalami kebangkrutan dan kelaparan bersama anak-anak kami, karena kehilangan mata pencaharian," ujar para pedagang pakaian bekas yang mencegat Baskami saat hendak keluar dari gedung dewan menuju kantor Gubernur Sumut.

Mendengar keluhan dan keresahan para pedagang, Baskami akhirnya berdialog dengan para pedagang dan spontan meminta aparat penegak hukum, baik Polda Sumut, Kanwil Bea Cukai Sumut dan Disperindag Sumut maupun Medan, agar memberikan kesempatan kepada para pedagang berjualan menghabiskan stoknya hingga usai lebaran.

"Aparat penegak hukum harus mematuhi kesepakatan para pedagang pakaian bekas dengan dua menteri (Menteri Koperasi dan UMKM dan Menteri Perdagangan) yang memberi kelonggaran/kebebasan kepada pedagang menghabiskan stoknya hingga usai lebaran," ujar Baskami.

Ditambahkan politisi senior PDI Perjuangan Sumut itu, pihaknya juga telah membicarakan keresahan para pedagang pakaian bekas ini bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, agar secepatnya berkordinasi dengan unsur Forkopimda Sumut, demi menyelamatkan nasib para pedagang UMKM.

"Persoalan pedagang pakaian bekas ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena menyangkut nasib rakyat kecil atau pelaku UMKM. Semaksimal mungkin kita patuhi kelonggaran yang sudah disampaikan dua menteri yang memberikan kebebasan menjual pakaian impor bekas hingga stoknya habis," tambah Baskami.[br]


Dari penjelasan para pedagang monza kepada Baskami, mereka pada umumnya mematuhi anjuran pemerintah yang melarang menjual pakaian bekas, tapi hendaknya jangan diberlakukan saat ini, mengingat menjelang lebaran nanti, mereka sangat butuh biaya hidup.

Namun Baskami sempat kaget mendengar pengaduan para pedagang, terkait adanya razia tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumut, Bea Cukai dan Disperindag menangkapi ballpres pedagang di Namo Gajah dan Simalingkar Kecamatan Medan Tuntungan, yang tentunya sangat merugikan para pedagang.

"Sebaiknya aparat penegak hukum khususnya Bea Cukai menjaga ketat masuknya ballpres pakaian bekas di pintu masuk pelabuhan, bukan malah merazia ke rumah-rumah atau gudang pemilik pakaian bekas impor. Ini sama saja dengan menindas rakyat kecil dan membiarkan pengusaha besar meloloskan ballpres dari pelabuhan," tegas Baskami sembari berharap kepada penegak hukum, untuk mengembalikan ballpres yang sudah diamankan. (A4/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru