Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 Desember 2025

Irjen Teddy Merasa Dikerjai oleh Ayah dan Istri AKBP Dody di Kasus Narkoba

* Teddy Ungkit Status Polisi Terkaya: Untuk Apa Saya Jual Sabu Rp 300 Juta ?
Redaksi - Jumat, 14 April 2023 10:33 WIB
267 view
Irjen Teddy Merasa Dikerjai oleh Ayah dan Istri AKBP Dody di Kasus Narkoba
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Jakarta (SIB)
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa menyampaikan pembelaan setelah dituntut hukuman pidana mati terkait kasus peredaran narkoba.
Teddy mengaku merasa dikerjai oleh keluarga mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, yakni ayah Dody, Maman Supratman, dan istri Dody, Rakhma Darma Putri.
Hal itu diungkapkan Teddy saat menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di PN Jakarta Barat, Kamis (13/4).
Mulanya, Teddy mengaku tidak menyangka Maman dan Rakhma memutarbalikkan fakta dengan menyudutkan dirinya, khususnya terkait bukti rekaman telepon.
"Tentang drama Maman dan Rakhma. Mohon izin majelis hakim Yang Mulia, saya sama sekali tidak menyangka bahwa Maman Supratman bisa memutarbalikkan fakta seperti itu. Pada awalnya justru Rakhma yang berulang kali meminta tolong kepada saya melalui istri saya, meskipun Rakhma tahu bahwa saya juga sama berada di dalam tahanan," ujar Teddy saat sidang di PN Jakarta Barat, Kamis (13/4).
"Kemudian saya menghubungi Maman Supratman dan dia bilang bahwa terkait kasus Dody yang mengurusi adalah Rakhma. Persoalannya adalah darimana saya dapat nomor telepon Maman? Ya dari Rakhma, Yang Mulia. Kemudian Maman Supratman mengatakan bahwa persoalan Dody Prawiranegara yang mengurusi adalah Rahma. Oleh karena itu saya menghubungi Rakhma kembali, sama sekali saya tidak ada menekan dan intervensi, semata-mata hanya ingin menolong Dody sesuai permintaan bantuan Rakhma kepada saya walaupun saya sama-sama mendekam dalam penjara," imbuhnya.
Teddy mengklaim Maman dan Rakhma sengaja merekam dan memviralkan percakapan telepon itu untuk menjebaknya. Teddy mengatakan 'skenario' dalam percakapan itu diadopsinya dari cerita Rakhma kepadanya.
"Dalam rekaman pembicaraan saya dengan Rahma 'bilang saja itu kayu gaharu dan buang badan ke Arif'. Sesungguhnya itu justru mengadopsi dari cerita Rahma kepada saya," tutur Teddy.
Teddy juga menyoroti soal surat terbuka Maman Supratman soal permohonan agar Dody Prawiranegara menjadi justice collaborator meski sudah ditolak oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Teddy mengatakan Maman dan Dody sama saja perilakunya.
"Surat terbuka Maman Supratman juga dapat dimaknai bahwa Maman meragukan independensi majelis hakim Yang Mulia dalam mengadili perkara ini sehingga Maman Supratman perlu mengirim surat terbuka untuk memohon perlindungan hukum kepada pimpinan tertinggi lembaga eksekutif dan yudikatif," kata Teddy.
"Like father like son, antara anak dan orang tua sama saja perilakunya, yaitu membela diri dengan menyerang dan memberatkan orang lain," sambungnya.
Teddy mempertanyakan alasan Maman dan Rakhma tetap menerima panggilan teleponnya jika memang dirinya ingin melakukan intervensi hukum. Dia mengaku merasa dikerjai oleh keluarga Dody.
"Seandainya pada saat itu saya benar-benar melakukan intervensi atau kepentingan hal buruk lainnya untuk kepentingan saya, mengapa Maman Supratman dan Rakhma tidak menolak atau me-reject panggilan telepon dari saya? Bahkan Maman merekomendasikan agar saya menghubungi Rahma dan mengapa pula Rakhma masih mengangkat telepon saya jika untuk intervensi?" ungkap Teddy.
"Justru saya telepon Rahma untuk menindaklanjuti permintaan tolong Rahma untuk suaminya karena Rahma selalu mengeluh kepada istri saya, 'Kok Mas Dody kena pasal berlapis?'. Saya merasa benar-benar dikerjai oleh keluarga Dody Prawiranegara ini Yang Mulia," imbuhnya.


Polisi Terkaya
Pada bagian lain, Teddy mengatakan dirinya mendapat julukan 'polisi terkaya' versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022. Teddy lantas mempertanyakan untuk apa dirinya menjual sabu demi Rp 300 juta.
Awalnya, Teddy mengaku kondisi ekonomi dirinya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya.
"Majelis Hakim Yang Mulia, saya sampaikan juga bahwa sebagai anggota Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) dengan jabatan sebagai Kapolda, bagi saya secara untuk ekonomi itu sudah cukup, Yang Mulia, untuk memenuhi kehidupan dan kebutuhan hidup sehari-hari saya dan keluarga saya," kata Teddy.
"Tidak berlebihan, tidak kekurangan. Namun cukup, alhamdulillah, saya syukuri itu, Yang Mulia," imbuhnya.
Teddy mengatakan dirinya mendapat status polisi terkaya di Indonesia versi LHKPN tahun 2022. Dia mengatakan isi LHKPN itu menunjukkan dirinya tertib administrasi.
"Jika saya di-framing oleh media sebagai polisi terkaya versi LHKPN tahun 2022. Menurut saya, itu karena saya melaporkan apa adanya yang saya punya, saya tertib administrasi, saya tidak menyembunyikan apa yang saya punya, kepada negara saya laporkan. Aturannya demikian," tutur Teddy.
Teddy lalu mempertanyakan untuk apa dirinya menjual sabu demi uang Rp 300 juta. Teddy heran dirinya dituduh menjual sabu yang dapat merusak kariernya.
"Mohon maaf saya bukan mengutarakan suatu kesombongan. Namun, untuk apalagi saya harus melakukan penyimpangan hukum seperti ini hanya demi uang Rp 300 juta? Saya sudah berdarah-darah dan berkeringat penuh perjuangan dalam meniti karier saya, masa saya rusak dengan menjual sabu, Yang Mulia?" ujarnya.
Berdasarkan data LHKPN, Irjen Teddy memiliki harta Rp 29 miliar. Teddy diketahui melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022. Saat itu, dia masih menjadi Kapolda Sumatera Barat.
Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan Teddy adalah Rp 29.974.417.203 (Rp 29,9 miliar). Dari total kekayaannya itu, Rp 25 miliar lebih merupakan tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Indonesia.
Teddy Minahasa memiliki 53 bidang tanah dan bangunan. Adapun tanah dan bangunan milik Teddy itu tertulis berada di Pandeglang, Pasuruan, hingga Malang.
Teddy juga melaporkan memiliki empat alat transportasi senilai Rp 2,075 miliar. Keempat kendaraan yang dilaporkan Teddy adalah mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta, dan motor Harley-Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 500 juta, surat berharga sebesar Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,5 miliar. Jumlah kekayaan ini membuat Irjen Teddy menjadi polisi terkaya di Indonesia. (detikcom/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru