Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Institut Agama Kristen Negeri Tarutung Tegaskan Menolak Jadi Universitas Umum

Redaksi - Jumat, 12 Mei 2023 08:54 WIB
1.019 view
Institut Agama Kristen Negeri Tarutung Tegaskan Menolak Jadi Universitas Umum
(Foto SIB : Bongsu Batara Sitompul)
KONPERS: Rektor IAKN Tarutung, Prof Dr Ir Albiner Siagian, MSi didampingi para Wakil Rektor dan Ketua Senat menggelar konferensi pers di Kampus IAKN Tarutung, Kamis (11/5). 
Tapanuli Utara (SIB)
Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung dalam perjalanan historisnya telah berkontribusi terhadap perkembangan kekristenan, kemajuan pendidikan dan pertumbuhan ekonomi di Tanah Batak (Tapanuli) dan Indonesia.
"Oleh karena itu, kami berkomitmen teguh tetap menjaga dan tidak setuju setiap upaya yang mengganggu eksistensi IAKN Tarutung termasuk upaya kelompok untuk mengubah atau mentransformasi IAKN Tarutung menjadi universitas umum tanpa ada konfirmasi dan komunikasi dengan kami. Karena itu kami anggap sebagai tindakan kesewenang - wenangan dan pelecehan pada lembaga IAKN Tarutung yang merupakan lembaga negara yang berada dalam naungan Kementrian Agama RI," jelas Rektor IAKN Tarutung, Prof Dr Ir Albiner Siagian, MSi didampingi Wakil Rektor I Dr Robert Junitua Sitio, MPd, Wakil Rektor II Dr Elisamark Sitopu, MTh, Wakil Rektor III Dr Hanna Dewi Aritonang, MTh dan Ketua Senat Dr Ibelala Gea, MTh dalam konferensi pers di Kampus IAKN Tarutung, Kamis (11/5).
Rektor menjelaskan, IAKN Tarutung adalah Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri yang memiliki nilai sejarah panjang dan perjuangan sejak Pendidikan Guru Agama Kristen Protestan (PGAKP), Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan Pendidikan Agama Kristen (LPTK - PAK), Akademi Pendidikan Guru Agama Kristen Negeri (APGAKPN), Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) hingga menjadi Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung atas dukungan Gubernur Sumut, para Bupati dan DRPD Kabupaten Tapanuli Utara, Samosir, Dairi, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Tapanuli Tengah serta PGI wilayah Sumut, Pimpinan Sinode GKPI, GPP, BPH GKI Sumut, GKPS, BNKP, HKI dan GKPA.
"Kami keluarga besar IAKN Tarutung menegaskan, IAKN Tarutung hanya akan bertransformasi menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN) Tarutung dan bukan nama Universitas Tapanuli Raya (UNTARA). Sesuai dengan Program Kerja Perioritas Direktorat Jenderal Bimas Kristen 2020 - 2024. Oleh karena itu, UKN Tarutung adalah komitmen pemerintah segera diwujudkan demi kemajuan Umat Kristen di Indonesia," terangnya.
Rektor memaparkan, berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung dalam Pasal 1 ayat 2 dinyatakan bahwa IAKN merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama RI yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama.
"Selain itu, Peraturan Pemerintah RI Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan, Pasal 19 ayat 3 mengatur perubahan bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan dari Institut menjadi Universitas adalah atas usul Menteri Agama Republik Indonesia. Dan mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negera. Oleh karena itu, pengusulan transformasi atau perubahan bentuk IAKN Tarutung bukan wewenang Bupati," ujarnya.
Rektor menegaskan, keluarga besar IAKN Tarutung menyesalkan dan menolak tegas segala upaya kelompok yang ingin merubah IAKN Tarutung menjadi UNTARA bahkan melibatkan Sekretariat Bersama United Evangelical Mission (Sekber UEM) dalam pernyataan dukungan tanpa pernah konfirmasi dengan pihak IAKN Tarutung, Dirjen Bimas Kristen dan Kementerian Agama RI.
"Perlu kami tegaskan bahwa pencatutan nama IAKN Tarutung dalam pernyataan dukungan tersebut merupakan arogansi birokrasi dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku sesuai PP Nomor 12 Tahun 2012, PP Nomor 4 Tahun 2014, PP Nomor 46 Tahun 2019 dan PP Nomor 57 Tahun 2022," jelasnya.
Rektor juga menegaskan, sebagai bentuk penolakan wacana pengalihan IAKN Tarutung, pihaknya telah melakukan langkah-langkah. Antara lain, meminta Sekber UEM mencabut dukungan pendirian UNTARA dengan mengalihkan IAKN Tarutung. Menyurati para pimpinan gereja yang berada di bawah Persekutuan Gereja Indonesia (PGI).
"Kami juga telah menyurati pimpinan kami Direktorat Jenderal Bimas Kristen dengan tembusan Sekjen Kementerian Agama, bahwa kami dengan tegas menolak transformasi IAKN menjadi universitas umum," jelasnya. (F3/c).



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru