Minggu, 08 September 2024
Soal Rumor Anies Baswedan Segera Ditetapkan Tersangka

Partai Garuda Kritik Keras Denny Indrayana, Minta Aparat Tak Terpengaruh

Redaksi - Minggu, 25 Juni 2023 08:24 WIB
306 view
Partai Garuda Kritik Keras Denny Indrayana, Minta Aparat Tak Terpengaruh
Foto: dok. Partai Garuda
Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi
Jakarta (SIB)
Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana menyebarkan kabar yang belum tentu kebenarannya mengenai Anies Baswedan akan ditetapkan sebagai tersangka. Partai Garuda mengkritik keras manuver yang dilakukan Denny dan meminta penegak hukum tidak terpengaruh.
"Sewaktu Denny Indrayana membuat bualan tentang putusan MK, Partai Garuda telah membaca akan terjadi bualan selanjutnya, yaitu menekan hukum, dimana tersangka korupsi nantinya dianggap tidak bersalah dan aparat hukum yang memiliki bukti dianggap pelaku kejahatan," tutur Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, Sabtu (24/6).
Pria yang juga merupakan juru bicara Partai Garuda ini mengatakan, apa yang dilakukan Denny ini merupakan pola baru dengan tujuan tidak baik. Dia mendorong agar penegak hukum tetap fokus pada alat bukti yang ada.
"Ini pola baru untuk menyelamatkan pelaku korupsi. Kalau dulu ada isu bahwa untuk menyelamatkan pelaku korupsi melalui tekanan penguasa, maka saat ini dengan suara masyarakat. Aparat hukum yang bekerja menggunakan data dan bukti menjadi penjahat dan yang melakukan kejahatan menjadi orang baik," kata Teddy.
Ke depannya, lanjut Teddy, pola baru ini bisa memunculkan kelaziman tidak sehat. Permainan persepsi mengenai penegakan hukum bisa dilakukan untuk menganggu proses penyelidikan maupun penyidikan.
"Ini tidak sehat, karena ke depan nanti pelaku korupsi bisa membayar para pihak memainkan media sosial agar viral untuk menjadikan pelaku kejahatan sebagai orang yang terzolimi. Tujuannya untuk menekan aparat hukum agar tidak memproses kasus korupsi," kata Teddy.
Teddy menegaskan pentingnya sikap tenang aparat dalam menanggapi kabar tak jelas yang disampaikan oleh Denny. Dia menekankan bahwa hal yang diuji di persidangan adalah alat bukti, bukan persepsi.
"Maka dari itu, aparat hukum jangan mau ditekan melalui suara viral, tegak lurus dengan bukti-bukti yang ada. Karena dalam pembuktian nanti, fitnah dan isu yang viral itu tidak akan menjadi alat bukti di pengadilan untuk menyelamatkan para pelaku korupsi," pungkas Teddy.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyebar rumor KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka. KPK pun buka suara atas rumor yang disebar Denny itu.
Denny mengatakan informasi penetapan tersangka kepada Anies telah beredar di banyak kalangan. Dia menyebut status hukum itu sebagai upaya menjegal Anies dalam Pilpres 2024.
"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (21/6)
Menurut Denny, KPK telah melakukan ekspose di kasus Formula E hingga belasan kali. Dia menyebut ada anggota DPR yang menyampaikan bahwa Anies segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," jelas Denny. (detikcom/d)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru