Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 21 November 2025

Diperiksa Bareskrim Polri, Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang Naik Penyidikan

Redaksi - Selasa, 04 Juli 2023 09:08 WIB
315 view
Diperiksa Bareskrim Polri, Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang Naik Penyidikan
(Detikcom/Rumondang Naibaho)
JAWAB PERTANYAAN : Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang menjawab pertanyaan awak media usai selesai diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penodaan agama di Mabes Polri, Senin (3/7) malam. 
Jakarta (SIB)
Polisi telah menaikkan kasus laporan dugaan penodaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi menyebut ada dugaan tindak pidana dilakukan Panji Gumilang.
"Perkara ini dari Penyelidikan menjadi penyidikan. Dan terhitung besok, kami lakukan upaya penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim, Jakarta, Senin (3/7) malam.
Polisi menyebut telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, dan pelapor. Sehingga, polisi menyebut kasus ini layak untuk dinaikkan menjadi penyidikan.
"Ini sudah cukup untuk kami yakini ada perbuatan pidana, selanjutnya kami akan melengkapi bukti bukti lebih lanjut," katanya.
Polri telah selesai memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Brigjen Djuhandhani mengatakan, pemeriksaan pihaknya telah mengambil kesimpulan. Yakni menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.


30 Pertanyaan
Panji Gumilang mengaku ditanya lebih dari 30 pertanyaan.
Panji Gumilang diperiksa mulai pukul 13.50 WIB dan keluar sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah sempat masuk kembali karena suasana ricuh, Panji pun memberikan keterangan.
"Saudara-saudara terima kasih saya paham saudara menunggu dari pagi. Saya paham saudara ingin tahu dari mulut saya apa yang terjadi hari ini," kata Panji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Panji mengaku dirinya mendapat lebih dari 30 pertanyaan. Dia pun sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan itu dengan baik.
Terkait angka persisnya, pihak Bareskrim Polri menjelaskan jumlah pertanyaan ada 26.
"Semuanya, panggilan bareskrim telah saya penuhi dan dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya. Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan, sudah bisa dijawab dengan baik," ucapnya.
Panji berharap proses ke depan berjalan lancar. "Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar. Saudara-saudara telah saya berikan informasi selanjutnya nanti kami minta jalan supaya bisa pulang," ujarnya.
Panji membeberkan sejumlah jawaban dan pertanyaan antara dirinya dengan penyidik.
"Pertama tentunya ditanya tentang riwayat itu, sudah dijawab," kata Panji.
Panji menuturkan dirinya juga ditanya apakah pernah berurusan dengan hukum atau tidak. Panji kemudian menjawab pernah.
"Keduanya, ditanya pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum dijawab pernah," tuturnya.
Panji menyampaikan dia lalu ditanya soal ketetapan hukum atas kasus yang pernah membelitnya. Dia mengatakan pernah dihukum sepuluh bulan.
"Ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada. Berapa ketetapan hukumnya, saya pernah dihukum sepuluh bulan," ucapnya.
Panji Gumilang berstatus saksi, tidak menjadi tersangka sampai selesai pemeriksaan jelang tengah malam.
"Ah nggak. Belum sampai ke sana," kata Panji.
Panji menjawab suara pertanyaan wartawan soal apakah dia siap menjadi tersangka penistaan agama. Menurut Panji, pemeriksaan dugaan kasus ini belum kelar.
"Jangan ngomong siap tidak siap (jadi tersangka). Urusanya belum selesai," kata Panji.
Selesai melayani pertanyaan wartawan, pendukung Panji tepuk tangan. Panji berusaha melalui kerumunan wartawan dan masuk ke mobil, meninggalkan gedung Mabes Polri.(Detikcom/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Konfercab DPC PDIP Medan Ditunda

Konfercab DPC PDIP Medan Ditunda

Medan (harianSIB.com)Konfercab DPC PDIP Kota Medan dan Kabupaten Karo ditunda. Seharusnya Konfercab dilangsungkan Kamis (20/11/2025) pada Ko