Sabtu, 21 September 2024

Yakinkan Kratom Bukan Narkoba, Delegasi AS Temui Menkes

* Pemprov Kalbar Siap Bangun Pabrik Pengemasan
Redaksi - Sabtu, 29 Juli 2023 09:04 WIB
262 view
Yakinkan Kratom Bukan Narkoba, Delegasi AS Temui Menkes
(Foto: Dok/Kalbarprokal)
TERIMA KUNJUNGAN: Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menerima kunjungan Delegasi AS dan petani Kalbar untuk membahas Kratom, di Jakarta, Senin (24/7). 
Jakarta (SIB)
Petani kratom yang tergabung di dalam Asosiasi Petani Purik Indonesia (Appuri) bersama delegasi dari asosisasi kratom Amerika Serikat (AS), menemui Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Pertemuan itu merupakan rangkaian US-Indonesia Kratom Trade and Health Summit 2023, sekaligus membahas langkah pemerintah Indonesia terkait kratom. Sebagai informasi, kratom adalah tanaman herbal yang kini sedang menjadi primadona.
Bahkan permintaannya untuk pasar global mencapai 2.000 ton perbulan. Pemasok terbesarnya adalah Kalimantan Barat. Namun belakangan BNN menggolongkan kratom dalam kelompok psikotropika. Charles McClain Haddow, Senior Fellow on Public Policy American Kratom Association, mengatakan, pertemuan dengan Menteri Kesehatan tersebut, membuka informasi lebih besar tentang kratom, sehingga pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat lebih mengetahui manfaat kratom bagi kesehatan.
“Manfaat dari kratom akan menjangkau lebih banyak orang lagi. Dan ini juga membuka saluran komunikasi dengan sains. Selain itu ini juga penting untuk ekonomi, terutama petani kratom di Indonesia dan warga Amerika Serikat sebagai pengguna produknya,” kata McClain kepada wartawan di Kemenkes RI, Senin (24/7).
McClain berharap, Kementerian Kesehatan bisa membantu dan menerima pesan kami ini. “Kami optimistis ilmu pengetahuan akan konsiten, membuktikan bahwa kratom tidak berbahaya bagi kesehatan, dan bukan sesuatu yang adiktif, dan memiliki banyak benefit untuk masyarakat Amerika dan belahan dunia lainnya,” kata dia.
Sementara itu, Ibrahim, Ketua Appuri, berharap, Kemenkes dapat mengatur tentang tanaman kratom. Karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat dan pemasukan devisa bagi negara.
Terlebih permintaan kratom di dunia saat ini mencapai 2.000 hingga 3.000 ton per bulan. “Kami berharap Indonesia tetap menjadi pemasok utama kratom untuk pasar dunia, dan Kemenkes bisa mendorong hilirisasi produk kratom,” ucapnya. “Sehingga menaikan nilai ekonomis komoditi ini. Kami berharap pemerintah Indonesia tidak menggolongkan kratom sebagai zat psikotropika,” pungkasnya.


Perjuangkan
Charles McClain Haddow, mengatakan akan terus memperjuangkan perizinan kratom di Indonesia.
"Itulah tujuan kami dan akan terus berusaha meyakinkan pemerintah Indonesia untuk melegalkan ekspor kratom. Di antaranya dengan mendampingi BNN dalam melakukan penelitian-penelitian dan membantu BNN memahami bahwa Kratom aman jika digunakan secara benar," kata McClain usai melakukan audiensi bersama Gubernur Kalbar di Balai Betitih, Kantor Gubernur Kalbar, pada Jumat (28/7).
Menurutnya, akan ada konsekuensi yang besar jika pemerintah Indonesia tidak melegalkan ekspor kratom karena puluhan ribu petani kratom Indonesia yang menggantungkan hidupnya.
"Kami tidak akan berhenti sampai pemerintah Indonesia menyatakan kratom legal untuk diekspor ke United States," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sutarmidji menyatakan Pemprov Kalbar siap membangun pabrik packing (pengemasan) kratom untuk tujuan ekspor.
Pernyataan ini disampaikannya saat melakukan audiensi bersama Asosiasi Petani Purik Indonesia (Appuri) dan delegasi dari American Kratom Association (AKA) di Balai Betitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (28/7).
Sutarmidji juga menyebutkan secara pribadi sangat setuju jika kratom dilegalkan oleh pemerintah dan dijadikan komoditas ekspor. Namun saat ini masih menunggu hasil dari penelitian untuk bisa mencapai ke arah pelegalan tersebut.
"Kalau saya, negara tujuan ekspor ada, ya udah. Tata kelola aja. Ndak ada juga orang Kapuas Hulu yang kecanduan kratom. Padahal sebelumnya dikatakan zat adiktif pada kratom 4 kali ganja. Keuntungan lain, isu lingkungan juga terselesaikan," ujar Midji.
Menurutnya, saat ini juga sudah ada SK Menteri Pertanian yang menyatakan kratom termasuk jenis tanaman obat.
Ketua Appuri, Ibrahim, mengungkapkan saat ini terdata total ada 18.382 jumlah petani kratom di Kapuas Hulu. Pihaknya juga berupaya melindungi para petani dan mendorong pemerintah memberikan izin kejelasan perdagangan kratom. (kalbar/kumparan/d)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru