Jakarta (SIB)
Miss Universe Organization (MUO) akhirnya mengambil tindakan tegas menyusul kehebohan kasus pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia. Lisensi untuk Indonesia kini dicabut.
Itu berarti PT Capella Swastika Karya sudah tidak lagi memegang lisensi Miss Universe di Indonesia.
"Miss Universe Organization telah memutuskan untuk mengakhiri relasi dengan pemegang lisensi di Indonesia, yakni PT Capella Swastika Karya, dan National Director Poppy Capella," demikian pernyataan MUO yang diunggah di Instagram Stories @missuniverse, Sabtu (12/8) seperti dikutip di wolipop.
MOU juga menyatakan kekecewaannya terhadap perusahaan yang juga dimiliki oleh Poppy Capella tersebut selaku penyelenggara Miss Universe Indonesia.
"Sangat jelas bahwa waralaba ini tidak menjunjung tinggi standar, etika, dan harapan merek kami sebagaimana tertulis dalam aturan dan norma," tambahnya.
Pencabutan lisensi di Indonesia juga berdampak pada rencana perhelatan Miss Universe Malaysia yang lisensinya juga dipegang oleh PT Capella Swastika Karya. MUO yang kini berada di naungan perusahaan media Thailand JKN Global memastikan Miss Universe Malaysia 2023 dibatalkan.
Akan Lapor Polisi
Poppy Capella buka suara setelah lisensi organisasi Miss Universe internasional mencabut lisensinya sebagai pemilik Miss Universe Indonesia. Dia akan lapor polisi karena merasa disudutkan terkait pemberitaan laporan pelecehan seks.
Poppy menuliskan delapan poin dalam pernyataan yang dirilisnya ke akun Instagram pribadinya, @poppycapella_ dan @missuniverse_id, pada Minggu (13/8) dini hari. Pernyataan itu diunggahnya ke media sosial setelah organisasi Miss Universe global menyatakan bahwa mereka telah mencabut lisensi PT Capella Swastika Karya dan National Director Poppy Capella.
Namun, dalam delapan poin pernyataan yang dirilis tersebut, Poppy tak membahas soal pencabutan lisensi Miss Universe Indonesia darinya. Dia justru menyampaikan bantahan terhadap pemberitaan media yang menyudutkan Miss Universe Indonesia.
"Miss Universe Indonesia menyampaikan hubungan dengan semakin maraknya pemberitaan mengenai adanya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh beberapa kontestan Miss Universe Indonesia, dimana berita-berita yang dimuat penuh dengan spekulasi dan ketidakbenaran dengan maksud menyudutkan saya sebagai National Director dan pemegang ijin Miss Universe Indonesia, maka dengan ini Saya memberikan bantahan," tulis Poppy sebagai pemilik PT Capella Swastika Karya.
Dalam rilis yang disebut Poppy sebagai bantahan pada pemberitaan media itu, wanita yang merintis karier sebagai penyanyi dangdut tersebut mengatakan bahwa pemberitaan media dibuat sedemikian rupa dan terstruktur dengan maksud menekan dia dan menciptakan imej yang negatif tentang Miss Universe Indonesia.
"Saya telah mendapatkan bukti-bukti dan informasi bahwa ini memang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang berkeinginan mengambil alih izin Miss Universe Indonesia yang saya miliki," tulis Poppy Capella.
Tidak Sesuai Standar
Sementara itu, pihak korban menilai keputusan tersebut membuktikan bahwa penyelenggaraan Miss Universe Indonesia tidak sesuai dengan standar MUO.
"Kami melihat sikap yang diambil oleh Miss Universe Internasional ini, melihat dari ketegasan dari Miss Universe mungkin mereka juga melihat adanya standar yang tidak sesuai atau tidak dipatuhi oleh Miss Universe Indonesia terkait dengan yang beredar," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, dalam keterangannya, Selasa (15/7).
Atas pencabutan lisensi tersebut, Melissa menilai Miss Universe tidak sepakat dilakukannya body checking dalam helatan Miss Universe Indonesia tersebut.
"Tapi satu hal, kami juga melihat dari pernyataan yang disampaikan Miss Universe bahwa yang pertama mereka tidak sepakat dilakukannya body checking seperti ini dan mereka tidak ada untuk melakukan seperti itu," katanya.
Untuk itu, Mellisa juga meminta PT Capella Swastika Karya dan National--selaku pemegang lisensi Miss Universe Indonesia--bertanggung jawab secara korporasi atas dugaan pelecehan terhadap beberapa finalis Miss Universe Indonesia.
"Kami melihat apa yang kami sampaikan, ada dugaan pertanggungjawaban korporasi yang bisa dimintakan kepada PT Capella dalam menyelenggarakan Miss Universe Indonesia sehingga terjadi dugaan pelecehan," imbuhnya.
Keputusan Miss Universe ini diharapkan menjadi bukti kuat pihaknya dalam penyelidikan kasus skandal foto telanjang ini.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi bukti kuat buktinya, tapi kita hormati dulu proses hukum ini," katanya.
Bisa Diintip
Sebelumnya, Melisa mengungkapkan beberapa finalis mengaku bisa melihat temannya dalam keadaan setengah telanjang dari luar bilik.
Hal ini disampaikan oleh Mellisa Anggraini, kuasa hukum finalis Miss Universe korban dugaan pelecehan. Pernyataan ini juga disampaikan para korban saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (15/8).
"Ada juga keterangan dari salah satu korban tadi menyampaikan, ketika dia di luar bilik yang disusun seperti tempat ganti yang di ballroom, ketika mereka di luar, mereka bisa melihat temannya yang lagi setengah tidak berbusana gitu," ujar Melissa.
Melissa menyebut, sejauh ini ada lima finalis yang difoto telanjang. Namun ia tak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.
Pasalnya, finalis lain tidak bisa memastikan apakah mereka pada saat tanpa busana difoto atau tidak.
"Yang lain mereka tidak bisa memastikan pada saat mereka dilakukan body checking itu difoto atau tidak difoto karena keterangan yang difoto tidak ada bunyi cekrek, ditambah lagi mereka diminta membalikkan badan," sebut Melissa. (detikcom/r)