Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 September 2025

Rapat Paripurna DPR Setujui 27 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR

Redaksi - Rabu, 30 Agustus 2023 09:54 WIB
384 view
Rapat Paripurna DPR Setujui 27 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR
Foto: ANTARA/HO-Humas DPR
Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus
Jakarta (SIB)
Rapat Paripurna DPR Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang diajukan Komisi II DPR menjadi RUU usul DPR.

"Apakah dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-Undang usul DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus, dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Sidang Paripurna DPR.

Sebelumnya, dia meminta perwakilan sembilan fraksi di parlemen untuk terlebih dahulu menyampaikan pendapat fraksinya secara tertulis kepada pimpinan dewan. "Untuk menyingkat waktu kita sepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan," ucapnya.

Ke-27 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diajukan Komisi II DPR itu terdiri dari wilayah di Provinsi Aceh, yaitu Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Aceh Selatan.

Kemudian di wilayah Provinsi Sumatera Utara yaitu Binjai, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Medan, Tebingtinggi, Kabupaten Deliserdang, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Sibolga, dan Kabupaten Nias.

Lalu di Provinsi Bangka Belitung ada tiga kabupaten/kota, yakni Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Belitung.
Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR daftar hadir Rapat Paripurna DPR Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 itu ditandatangani 329 anggota dari total 575 anggota DPR.


42 RUU masuk Prolegnas
Rapat Paripurna itu juga menyetujui 42 rancangan undang-undang masuk Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2023.

Hal tersebut sebagaimana yang menjadi persetujuan terhadap laporan Badan Legislasi DPR RI atas hasil evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2023.

"Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas hasil evaluasi Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2023 dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus.

Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju terhadap laporan Baleg DPR RI atas hasil evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023. (Ant/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Rupiah Menguat, IHSG Tembus 8.099

Rupiah Menguat, IHSG Tembus 8.099

Medan(harianSIB.com)adsenseTren pelemahan Rupiah terhenti pada perdagangan Jumat (26/9/2025). Rupiah ditutup menguat di posisi Rp16.720 pe