Minggu, 08 September 2024

Kompolnas Terima 1.150 Aduan di 2023, Soroti Komunikasi-Transparansi Polri

Redaksi - Rabu, 04 Oktober 2023 09:12 WIB
210 view
Kompolnas Terima 1.150 Aduan di 2023, Soroti Komunikasi-Transparansi Polri
(Rumondang Naibaho/detikcom)
Acara Konsultasi Publik Kompolnas Bersama Praktisi Hukum dan Praktisi Media Massa di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023). 
Jakarta (SIB)
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat terdapat sebanyak 1.150 pengaduan dari masyarakat tentang institusi Polri. Jumlah itu dirangkum hingga September 2023.
Jumlah itu dipaparkan Menteri Hukum dan HAM selaku anggota Kompolnas Yasonna Laoly. Dia merinci pengaduan yang masuk terdiri dari lima kategori, di mana kategori pelayanan buruk dominan.
"Pelayanan buruk sebanyak 1.098 laporan, penyalahgunaan wewenang sebanyak 45 laporan, dugaan korupsi sebanyak 1 laporan, perlakuan diskriminatif sebanyak 4 laporan, dan penggunaan diskresi yang keliru sebanyak 2 laporan," papar Yasonna dalam acara Konsultasi Publik Kompolnas Bersama Praktisi Hukum dan Praktisi Media Massa di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (3/10).
"Dari 1.150 pengaduan keluhan masyarakat tersebut yang terbanyak penanganan pada bidang penegakan hukum (reserse) yaitu sekitar 97 persen," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan Kompolnas telah menggelar rapat koordinasi pengawas (rakorwas) terkait hal itu. Dari rapat tersebut, kata Benny, disimpulkan dua hal yang menjadi sumber aduan masyarakat.
Pertama, kata Benny, yakni soal komunikasi Polri terhadap masyarakat. Sedangkan yang kedua yakni terkait transparansi kasus yang diusut oleh Kepolisian.
"Ketika pelapor nanya itu, jawab, jangan nggak dijawab. SP2HP (Surat Pemberitahaun Perkembangan Hasil Penyidikan) dikasih, maka mereka nggak akan complaint. Kalau ada kendala penyidikan, sampaikan," jelasnya.
"Contoh (ketika) meminta keterangan dari instansi lain seperti BPN, kemudian ahli lain perlu waktu (agar diberitahu kendalanya), sehingga publik tahu" lanjutnya.
Berikutnya, kata Benny yaitu soal transparansi. Menurutnya, akan lebih baik jika polisi berlaku transparan kepada publik terkait tindak lanjut kasus yang akan dilakukan.
"Kami sampaikan transparan saja dengan pelapor, dengan pengacara. Kecuali hal-hal yang sedang dalam proses dan itu perlu kerahasiaan, jangan. Tapi hal-hal yang umum, sampaikan," sarannya.
Benny meyakini, jika dua hal tersebut dapat diperbaiki instansi Polri, aduan masyarakat terhadap Polri pun menurutnya akan menurun.
"Ketika itu dikomunikasikan dengan baik dan transparan saya yakin aduan yang ke kami turun. Aduan ke internal turun. Kami berharap masukan-masukan yang kami berikan itu nanti bisa ditindaklanjuti dan ketikan kami turun," pungkasnya. (detikcom/d)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru