Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Oktober 2025

Dipanggil Polda Metro, Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Absen

* Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang 16 November
Redaksi - Rabu, 15 November 2023 09:20 WIB
258 view
Dipanggil Polda Metro, Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Absen
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah terdapat pimpinan lembaga antirasuah yang memeras Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kamis (5/10/2023).
Jakarta (SIB)
Ketua KPK Firli Bahuri kembali absen pemeriksaan di kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Selasa (14/11). Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Kamis (16/11).
"Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai SAKSI di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11).
Firli kembali meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. Hal tersebut sesuai permintaan yang diajukan dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin. Pemeriksaan sendiri akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
"Telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI dalam kapasitas sebagai saksi pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim Polri)," jelasnya.
Sedianya Firli Bahuri menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11) lalu. Namun Firli absen dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Penyidik pun kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (14/11). Namun lagi-lagi, Firli absen dengan alasan diperiksa Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.
Firli sendiri diketahui sudah menjalani pemeriksaan pertama. Pemeriksaan dilakukan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa (24/10) lalu.
Firli Bahuri menegaskan, dirinya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL.
"Kami sudah komunikasikan bahwa saya akan datang, tapi bukan hari ini. Karena sebenarnya jadwal saya adalah menghadiri undangan Dewas, tapi Dewas sudah kirim surat tadi bahwa hari ini seluruh Dewas tidak ada," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).
Firli mengatakan hal itu telah dikomunikasikan Biro Hukum KPK ke Polda Metro Jaya, seraya membantah dirinya sengaja menunda-nunda pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," tegasnya.



Bantah
Firli Bahuri membantah isu adanya penyerahan sejumlah uang dari ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada ajudannya dalam pertemuan di lapangan bulu tangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Kalau Anda tanya apakah betul (pertemuan) di lapangan bulu tangkis, pasti ada. Apakah betul ada ajudan saya yang menerima uang dari ajudan SYL, pasti tidak ada. Kenapa tidak ada? Tidak pernah ada ajudan saya pada saat itu karena ajudan saya (kena) Covid dan itu bukan pertemuan. Dia (SYL) datang sendiri ketika saya main bulu tangkis," kata Firli.
Dalam kesempatan itu, Firli juga membantah adanya pertemuan dirinya dengan SYL di rumah Kartanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Saya pastikan saya tidak pernah ketemu dia di sana, tapi nanti Anda akan lihat sendiri. Pernah banyak yang ngomong ketemu di PTIK, ketemu di mana lagi. Seingat saya tidak," kata Firli.
Keberadaan rumah Kartanegara 46 menjadi sorotan saat penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah rumah tersebut sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Rumah tersebut disewa dan belakangan diketahui disewa oleh Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E, namun digunakan oleh Firli.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Alex Tirta menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp650 juta per tahun.
Saat disinggung mengenai kemungkinan Firli Bahuri pernah bertemu SYL di rumah tersebut, Ade Safri menjelaskan hal tersebut merupakan materi penyidikan.
"Ya itu materi penyidikan ya. Tetapi, yang jelas, upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," kata Ade. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru