Jakarta (SIB)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, lebih dari 50 persen pemilih pada Pemilu 2024 adalah pemilih muda yang cenderung menggunakan media sosial. KPU melakukan sejumlah langkah antisipasi agar pemilih tersebut tidak terpengaruh oleh konten fitnah hingga hoax soal pemilu.
Salah satu langka yang diambil KPU adalah meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan media sosial TikTok. KPU menyebut, kerja sama tersebut untuk mendukung penyampaian informasi mengenai Pemilu 2024.
"Tentu saja informasi-informasi ini kan informasi yang positif tentang penyelenggaraan pemilu supaya kemudian ada keyakinan di masyarakat bahwa pemilu ini dapat diselenggarakan dengan tepat waktu, berkualitas, berintegritas, dan demokratis," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat meneken MoU dengan TikTok di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).
Dia mengatakan, TikTok merupakan salah satu media sosial yang saat ini ramai digunakan oleh masyarakat. Terutama, kata dia, pemilih dalam Pemilu 2024 merupakan anak muda yang menggunakan TikTok.
"Tentu kami melihat audiens kita, lebih dari 50 persen pemilih kita ini boleh dikatakan pemilih muda ya. Tentu style berkomunikasi pilihan media menjadi sesuatu yang penting dan dalam riset-riset yang kami baca, di antaranya populer diakses itu adalah TikTok," ucap dia.
Hasyim pun berharap dengan kerja sama itu, TikTok dapat membuat kebijakan untuk melakukan filter konten-konten di media sosialnya. Hal itu, kata dia, sebagai salah satu bentuk untuk mencegah adanya hoax hingga disinformasi terkait pemilu.
"Kalau ada pihak yang mengunggah konten atau informasi yang sifatnya fitnah, disinformasi, memprovokasi, sehingga dengan begitu, misalkan ada situasi seperti itu TikTok kan juga bisa clearing house you, untuk informasi-informasi yang berkembang ini benar atau nggak," paparnya.
"Kalau tidak benar, yang benar apa? Itu kan kemudian secara resmi informasi tentang penyelenggaraan pemilu ini kan di KPU. Kerja sama ini menurut kami penting dan strategis," sambungnya.
Sebab, kata Hasyim, KPU tak dapat mengendalikan media. Karena itu, Hasyim mengatakan, media sosial seperti TikTok perlu mendapatkan informasi utuh dan benar dari KPU.
"Sehingga kalau ada informasi-informasi berkembang, ini benar atau tidak, sebelum kemudian TikTok membuat klarifikasi dan segala macam, itu kemudian mencari atau mendapatkan informasi yang valid dari KPU," jelas dia.
Pengawas Harus Jeli
Terpisah, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengingatkan agar pengawasan di Pemilu 2024 lebih diperketat. Ma'ruf meminta para pengawas untuk lebih jeli menindak dugaan kecurangan Pemilu.
"Jadi pengawas Pemilu tuh harus jeli, harus tegas, dan harus betul-betul berani melakukan penindakan-penindakan terhadap pelanggaran. Kalau itu tidak, itu akan bisa menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pelaksanaan Pemilu itu. Tentu, itu akan ada ketidakpuasan-ketidakpuasan," kata Ma'ruf usai menghadiri Habibie Democracy Forum, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).
Ma'ruf menuturkan, banyak isu yang mencuat ke publik menjelang pelaksanaan Pemilu. Dia menyoroti isu disinformasi hingga politik uang.
"Ya, saya minta pengawasannya lebih ketat lagi untuk sekarang ini karena biasanya memang menjelang Pemilu itu terjadi juga isu-isu seperti itu," imbuhnya.
"Disinformasi juga termasuk, dan kemudian juga politik uang, nah ini pengawasannya dan di sini memang dituntut ya itu peran pengawas," sambungnya.
Ma'ruf mengatakan, penindakan terhadap setiap dugaan pelanggaran akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat dalam Pemilu. Ma'ruf mengajak semua pihak untuk menjaga Pemilu agar berjalan lancar.
Harus Tegas
Demikian juga, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Wayan Sudirta meminta Polri agar tetap netral dan menolak segala bentuk intervensi dari pihak manapun jelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
Wayan menyebut, semakin banyak benturan di masyarakat akibat gesekan kepentingan politik menjelang Pemilu 2024.
"Saya harus berani nasehatkan mengingatkan Polri untuk apa? Agar ekstra hati-hati dan waspada dan penuh perhitungan dalam menentukan langkah dan kebijaksanaan terhadap apa? Terhadap intervensi berbagai pihak kepada Polri," kata Wayan dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/11).
"Polri harus tegas menolak segala kegiatan yang dapat mencoreng citra netralitas Polri segala kegiatan apapun," sambungnya.
Lebih lanjut, Wayan pun menyinggung soal pemasangan baliho-baliho tertentu soal pemilu yang sempat dikaitkan dengan keterlibatan pihak kepolisian.
Wayan meminta hal tersebut tak lagi terjadi. Ia pun meminta pihak kepolisian sigap merespons jika ada tudingan serupa yang terjadi di masa depan.
"Kalau dikaitkan tapi faktanya tidak ada, mudah menjawab tapi kalau dikaitkan susah mengklarifikasi ini masalah besar bagi Polri ke depan," ujar Wayan.
Wayan menilai respons sigap yang diberikan Polri atas tudingan terkait netralitas dalam pemilu penting untuk menjaga citra Polri.
"Jadi citra Polri harus dijaga netralitas Polri tidak kalah pentingnya untuk dijaga," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran aturan pemilu yang dilakukan aparat kepolisian.
Listyo mengklaim pihaknya bakal menindak tegas seluruh anggotanya yang terbukti melanggar komitmen Polri untuk tetap netral dalam Pemilu 2024. Kendati demikian, ia juga meminta agar seluruh tudingan tersebut agar disertai bukti.
"Kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut ya silakan saja dilaporkan, tentu kita akan proses," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/11).
Bentuk Panja
Sementara itu, Anggota Komisi III Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) pengawasan netralitas Polri pada perhelatan Pemilu 2024.
Trimedya ingin panja itu dibentuk lantaran akhir-akhir ini netralitas Polri sering disorot baik secara langsung atau melalui media sosial. Ia pun ingin mengikuti langkah Komisi I yang telah membentuk Panja Netralitas TNI.
"Itu sudah terjadi di Komisi I mereka membuat panja pengawasan netralitas TNI," kata Trimedya dalam Rapat Kerja Komisi III itu.
"Saya kira komisi III juga kami mengusulkan saudara ketua kita buat panja pengawasan netralitas Polri," sambungnya.
Trimedya meminta panja netralitas Polri ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.
Ia pun mengaku siap jika ditugaskan untuk mengawasi netralitas Polri di Kampung Halamannya meski harus tetap mengikuti agenda rapat di DPR.
"Saya mengusulkan ketua (Bambang Pacul) jadi ketuanya, sehingga ketua memberikan surat pada Trimedya Panjaitan awasi Polri di Sumatera Utara," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menyepakati pembentukan Panja netralitas TNI di Pemilu 2024. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat tertutup pada Rabu (8/11) lalu.
Dalam rapat tertutup itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto didapuk sebagai Ketua Panja.
"Sudah dibentuk kemarin rapat internal tanggal 8 November, sudah dibentuk Panjanya," kata Ketua Komisi I Meutya Hafid di kompleks parlemen, Senin (13/11). (detikcom/CNNI/d)