Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Oktober 2025

Polri Mulai Jaga Rumah dan Kantor Capres-Cawapres Peserta Pemilu 2024

* CCTV Dipasang di Luar KPU Pusat dan Daerah
Redaksi - Kamis, 16 November 2023 10:08 WIB
267 view
Polri Mulai Jaga Rumah dan Kantor Capres-Cawapres Peserta Pemilu 2024
Foto:Adrial Akbar/detikcom
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Polri, Rabu (15/11/2023). 
Jakarta (SIB)
Polri mulai melakukan pengawalan terhadap calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2024. Rumah dan kantor capres dan cawapres pun dijaga.

"Polri juga telah melaksanakan pengamanan terhadap kantor penting dan kediaman calon presiden dan calon wakil presiden," ujar Kabaharkam Polri selaku Kepala Operasi Mantap Brata 2023-2024 Komjen Fadil Imran dalam rapat bersama Komisi III DPR, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11).

Fadil Imran mengatakan, pengamanan itu telah dikoordinasikan bersama petugas keamanan setempat. Selain itu telah dilakukan pengamanan di lingkungan sekitarnya.

"Dengan koordinasi bersama petugas keamanan setempat, termasuk memonitor situasi di sekitarnya dan akses keluar termasuk dengan melakukan sterilisasi pengaturan, penjagaan dan patroli," tuturnya.


3 Operasi
Adapun Polri tengah menggelar 3 operasi untuk pengamanan tahapan Pemilu 2024. Program itu telah dijalankan sejak 19 Oktober 2023 hingga 21 Oktober 2024.

Hal itu, dijelaskan Fadil, berdasarkan evaluasi dari pemilu 2019. "Adatiga operasi yang dijalankan oleh Polri mulai tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 21 Oktober 2024. Selama 222 hari," ujar Fadil Imran.

Fadil menjelaskan semua operasi itu berawal dari tanggal pendaftaran capres dan cawapres, hingga pengucapan janji Presiden terpilih. Berikut tiga operasi yang dilakukan Polri:
1. Nusantara Cooling System
2. Operasi Mantap Brata
3. Operasi Kontingensi Aman Nusa 1, 2 dan 3.


Pasang CCTV
Fadil Imran juga menjelaskan terkait pemasangan CCTV di sekitar kawasan KPU di daerah ataupun pusat. Dia menjelaskan, pemasangan CCTV harus dilakukan untuk menghindari tindak pidana.

"Kami juga jawab terkait pemasangan dengan CCTV, Pak, supaya tidak disalahtafsirkan. Dalam berbagai kesempatan, sering terjadi perbuatan pidana seperti aksi anarkisme, kemudian teror dan sebagainya. Maka sangat diperlukan adanya data, video, dengan High Level, HD itu, Pak," kata Fadil.

Pemasangan CCTV itu, kata dia, dipasang bukan di dalam kantor KPU, melainkan di sekitarnya. Fadil juga mencontohkan pemasangan CCTV di sekitar kawasan kantor KPU RI di Jakarta Pusat.

"Dan itupun kita tidak pasang di dalam kawasan kantor KPU, kita pasang di area publik, Pak. Contoh misalnya yang jadi tanggung jawab kami, KPU RI yang berada di Jalan Imam Bonjol, CCTV di sana memang kita sengaja pasang yang high resolution dan memiliki kemampuan face recognition, di Jalan Imam Bonjol kita pasang, Pak. Di dalam tidak ada, Pak," ucapnya.

Kalaupun pihaknya membutuhkan rekaman CCTV di dalam KPU, pihaknya akan melalui prosedur yang berlaku. Rekaman CCTV pun tidak bisa diminta begitu saja.

"Kalau pun kita membutuhkan video yang ada di dalam (KPU) maka ada laporan polisi, pak. Setelah naik sidik baru kami meminta rekaman," ujar dia.(detikcom/d)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru