Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Oktober 2025

Firli Bahuri Singgung Kasus Sapi di Kementan, KPK Bilang Belum Tahap Penyelidikan

Redaksi - Minggu, 19 November 2023 09:57 WIB
248 view
Firli Bahuri Singgung Kasus Sapi di Kementan, KPK Bilang Belum Tahap Penyelidikan
Foto: Andhika Prasetia/Detikcom
Ketua KPK Firli Bahuri 
Jakarta (SIB)
Kasus pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) sempat disinggung oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Kasus itu saat ini ternyata masih dalam tahap penelaahan laporan pengaduan masyarakat.

"Saya menyampaikan bahwa benar kasus tersebut dilaporkan di KPK tetapi di tingkat pemeriksaan di KPK itu baru dalam fase telaah PLPM (Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (18/11).

Ghufron membantah kasus tersebut telah naik ke tingkat penyelidikan. Dia pun membantah sejumlah nama yang disebut terlibat dalam kasus tersebut.

"Jadi belum penyelidikan apalagi belum penyidikan. Sehingga sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa KPK tidak menegaskan nama dan insial-inisial itu karena prosesnya masih proses belum penyelidikan," jelas Ghufron.

Menurut Ghufron, proses laporan pengadaan sapi di Kementan saat ini masih bergulir di KPK. KPK masih mempelajari dugaan ada tidaknya peristiwa korupsi dari pelaporan tersebut.

"Untuk kasus ini sekali lagi masih belum penyelidikan, belum ada nama dan belum ada kepastian apakah benar dugaan ini merupakan tipikor," katanya.


Sempat Disinggung Firli
Kasus ini mencuat usai sempat disinggung Firli Bahuri. Ketua KPK itu menjelaskan soal adanya laporan pengadaan sapi di Kementan. Firli mengatakan laporan itu sempat didiamkan oleh mantan Deputi Penindaakn dan Eksekusi KPK Karyoto.

"Dari catatan persuratan bahwa ada perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima oleh Dumas itu sekitar Januari 2021," ujar Firli di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).

Namun, kata Firli, pimpinan KPK sempat tidak mengetahui adanya kasus itu karena tidak ada laporan yang disampaikan oleh Karyoto, yang kala itu menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Nah, sampai tanggal 16 Januari 2023, tidak ada perkara SYL yang masuk ke pimpinan. Walaupun ada di Dumas disampaikan ke Deputi Penindakan waktu itu Pak Kapolda Metro Jaya yang sekarang. Itu yang perlu kita tanya," ujar Firli.

"Jadi, sampai hari ini kita tidak pernah menerima surat perintah penyelidikan terkait dengan perkara sapi tadi," sambung Firli. (Detikcom)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru