Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Oktober 2025
* Komitmen Tidak Lakukan Politisasi SARA

Tiga Capres-Cawapres Deklarasi Pemilu Damai

* KPU Ingatkan Parpol Tidak Saling Bergesekan
Redaksi - Selasa, 28 November 2023 08:47 WIB
290 view
Tiga Capres-Cawapres Deklarasi Pemilu Damai
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
DEKLARASI: Ketua KPU Hasyim Asy’ari (tengah) beserta ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menandatangani naskah Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di kompleks Kantor KPU, Jakarta, Senin (27/11). 
Jakarta (SIB)
Tiga capres-cawapres resmi menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum peserta Pemilu 2024, dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Grand Sahid Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11).
Pantauan di lokasi, capres cawapres nomor urut pertama Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terlebih dahulu menandatangani deklarasi disusul oleh capres nomor urut dua Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka dan terakhir capres-cawapres ketiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.


Adapun isi deklarasi tersebut yakni:
Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum Peserta Pemilu tahun 2024
Kami peserta pemilu tahun 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk:
1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menghormati keberagaman serta mewujudkan suasana aman tertib dan damai selama penyelenggaraan pemilu
2. Melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu
3. Tidak melakukan politisasi sarang menyebarkan hoax ujaran kebencian dan perbuatan politik yang selama politik uang selama penyelenggaraan pemilu
4. Tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye
Acara yang diselenggarakan Bawaslu bersama kepolisian dan kejaksaan ini bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Kampanye Pemilu 2024 agar berjalan netral dan damai.
Kegiatan ini memiliki tema 'Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat'. Rakornas Sentra Gakkumdu digelar dalam rangka persiapan pengawasan menjelang masa kampanye.
Pada hari yang sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menggelar acara Deklarasi Kampanye Pemilu 2024 Damai.
Acara digelar di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pukul 14.00 WIB.
KPU turut mengundang pemerintah, Polri, dan TNI dalam acara deklarasi tersebut.
Masa kampanye Pilpres 2024 akan dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Selama masa kampanye, KPU akan menggelar debat capres-cawapres Pilpres 2024 sebanyak lima kali. Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Dalam naskah deklarasi tersebut, ketiga pasangan calon bersama partai politik peserta Pemilu 2024 berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Mereka juga berkomitmen melaksanakan pemilu dengan aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta tanpa politik uang.



Tak ada pelanggaran
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia berharap tidak ada peserta Pemilu 2024 yang melakukan pelanggaran pidana pemilu selama masa kampanye.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin, mengatakan, ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden berikut peserta pemilu bisa melakukan kampanye seluas-luasnya mulai Selasa (28/11).
Menurutnya, tahapan kampanye merupakan kesempatan bagi peserta pemilu untuk meyakinkan masyarakat Indonesia dengan menawarkan visi, misi dan program kerja.
Untuk itu, Bagja berharap tugas dan fungsi Bawaslu dapat dibantu oleh pasangan capres-wapres sebagai peserta Pemilu 2024.
Bagja menuturkan, Bawaslu tidak menginginkan terjadinya pelanggaran pemilu selama masa kampanye yang berlangsung hingga 10 Februari 2024.
"Kami tidak menginginkan terjadinya pelanggaran Pasal 280 (UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu). Bapak ibu, pelanggaran Pasal 280 adalah pelanggaran tindak pidana pemilu. Oleh sebab itu, kami mengundang bapak ibu (ke acara Rakornas Sentra Gakkumdu), semua peserta pemilu menghadapi kampanye tanggal 28 November ini," katanya.
"Kerawanan yang kami prediksi mungkin saja bisa terjadi. Akan tetapi, Sentra Gakkumdu dalam strategi penanganan tindak pidana pemilu akan mengedepankan asas ultimum remedium. Tindak pidana pemilu sebagai upaya hukum terakhir," tambahnya.
Bawaslu akan menekankan upaya pencegahan dan peningkatan pengawasan pemberdayaan masyarakat sehingga bisa menjadi titik tolak dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.
"Kami berharap kegiatan ini juga dapat menghasilkan sebuah rancangan kesepahaman bersama dalam penafsiran terhadap unsur-unsur pasal tindak pidana pemilu yang berguna sebagai pedoman bagi Sentra Gakkumdu provinsi dan kabupaten/kota agar terdapat keseragaman perspektif, kesamaan sudut pandang dalam melihat peristiwa tindak pidana pemilu," pungkas Bagja.



Ingatkan
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku optimis tak akan terjadi gesekan keras di Pemilu 2024. Hasyim mewanti-wanti parpol peserta Pemilu 2024 untuk tidak saling bergesekan keras, sebab akan sulit bagi parpol peserta pemilu untuk berkoalisi di Pilkada 2024.
Mulanya, Hasyim mengatakan, pada 20 Maret 2024, parpol akan mendapatkan hasil suara atau kursi batas minimal untuk pencalonan kepala daerah.
"Kami meyakini gesekan-gesekan tidak akan terjadi secara keras, karena nanti begitu tanggal 20 Maret 2024, partai politik masing-masing akan sama-sama memeriksa apakah memperoleh suara atau kursi batas minimal untuk pencalonan kepala daerah," kata Hasyim.
"Bila tidak, maka kemudian harus mencari partner, mencari kawan untuk berkoalisi atau mendapatkan gabungan dalam pencalonan kepala daerah," sambungnya.
Hasyim mengatakan, jika di Pemilu 2024 terjadi gesekan keras, maka parpol akan sulit mencari kawan di pilkada. Sebab itu, dia pun meyakini jika parpol akan menjalankan Pemilu 2024 dengan damai.
Hasyim menuturkan penyelenggaraan Pilkada 2024 menjadi modal agar peserta pemilu dapat menjalankan pemilu dengan sehat. Sebab, kata dia, jika ada pileg menjadi lawan, maka di pilkada dapat menjadi kawan.
"Pilkada tahun 2024, bisa menjadi modal bagi kita semua, terutama para partai politik untuk bersaing, berkompetisi secara sehat, karena pada dasarnya nanti yang sekarang ini di 14 Februari 2024 menjadi lawan politik, bisa jadi nanti menjadi kawan berpolitik dalam pilkada," tuturnya.



Masih Banyak Pelanggaran
Di tempat terpisah, Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, mengatakan, deklarasi komitmen pemilu yang tertib dan bermartabat selalu dilakukan jelang pemilihan. Namun, kata Mahfud, pelanggaran masih sering terjadi.
"Paslon sudah menandatangani komitmen mendeklarasikan komitmen untuk mentaati peraturan perundang-undangan dalam rangka Pemilu yang tertib, demokratis dan bermartabat," kata Mahfud usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Rakornas Gakkumdu), di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
"Bagi, saya dan tentu bagi semua, kita penandatanganan seperti itu sudah beratusan kali dilakukan di setiap pemilu, pemilu pusat maupun pilkada-pilkada. Komitmen seperti itu dilakukan, dan masih sering banyak pelanggaran," sambungnya.
Maka, Mahfud pun mengajak untuk berkomitmen demi berlangsungnya Pemilu 2024 yang damai. Dia pun menuturkan, jika terjadi pelanggaran maka harus diselesaikan sesuai aturan.
"Oleh sebab itu, itu tadi semua hanya komitmen moral, niat baik kita, tetapi kalau ada hal-hal yang terjadi di luar aturan perundang-undangan yang dilakukan oleh siapapun, harus diselesaikan menurut peraturan perundang-undangan, bukan menurut deklarasi saja," ungkapnya.(**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
431 P3K Pemkab Labura Dilantik

431 P3K Pemkab Labura Dilantik

Aekkanopan(harianSIB.com)Sebanyak 431 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemkab Labuhan Baru Utara (Labura) dila