Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 Juli 2025

Periksa Juliari Batubara, KPK Cecar soal Bansos Beras Kemensos 2020

Redaksi - Rabu, 29 November 2023 10:01 WIB
346 view
Periksa Juliari Batubara, KPK Cecar soal Bansos Beras Kemensos 2020
Foto: Muhammad Ridho/detikcom
Juliari Batubara 
Jakarta (SIB)
KPK telah memeriksa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara terkait kasus dugaan korupsi beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021 dengan tersangka mantan Direktur Utama PT TransJakarta M Kuncoro Wibowo. KPK mendalami proses pengadaan bansos beras di Kemensos pada 2020.

"Yang bersangkutan (Juliari Peter Batubara) diperiksa dan dikonfirmasi antara lain soal penjelasan proses pengadaan bantuan sosial beras Kemensos RI 2020," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/11).

Dia mengatakan penyidik KPK memeriksa Juliari Peter Batubara di Lapas Sukamiskin, Bandung. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (23/11).

Juliari merupakan terpidana kasus suap terkait bansos Covid - 19 di Kemensos. Juliari divonis bersalah menerima suap Rp 32,4 miliar dan dihukum 12 tahun penjara.

Juliari juga dihukum membayar denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 14,5 miliar. Juliari telah dieksekusi ke Lapas Tangerang pada 22 September 2021.

Kini KPK juga melakukan penyidikan kasus korupsi bansos beras di Kemensos. KPK juga telah menahan mantan Direktur Utama TransJakarta M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka korupsi beras bansos di Kemensos 2020-2021.

Kuncoro diduga terlibat dalam kasus ini saat dia menjabat Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). PT BGR diketahui ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan beras bansos periode 2020-2021.

Perkara ini bermula saat Kemensos menunjuk PT BGR sebagai pelaksana distribusi beras bansos Kemensos. PT BGR lalu menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai rekanan distributor.

Dalam pelaksanaannya, PT PTP tidak melakukan tugasnya sebagai distributor bansos. Namun penyidik KPK menemukan pembayaran ke PT PTP sebesar Rp 150 miliar.

Total ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras bansos Kemensos. Awalnya, tiga tersangka bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani telah ditahan KPK pada Rabu (23/8).

Pada Jumat (15/9), KPK menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022 dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021. (Detikcom)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru