Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Oktober 2025
Anjing Gigit Bocah Hingga Tewas

Pemilik Anjing Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara di PN Medan

Redaksi - Jumat, 01 Desember 2023 09:23 WIB
280 view
Pemilik Anjing Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara di PN Medan
Foto: Ist/harianSIB.com
Suasana persidangan pemilik anjing Bogel, Eva Donna Sinulingga di PN Medan.
Medan (SIB)
Terdakwa Eva Donna Sinulingga warga Perumnas Simalingkar .Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, pemilik anjing bernama Bogel yang menggigit bocah 10 tahun hingga tewas, divonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara.
Dikutip dari Sumber Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, Kamis (30/11), majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi SH dan hakim anggota, Ahmad Sumardi dan M Nazir SH dalam amar putusannya sependapat dengan JPU Kejari Medan, Artha Rohani Sihombing SH.
Namun, vonis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan pidana 2 tahun 6 bulan penjara.
Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa diyakini telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 359 KUHPidana, sebagaimana dakwaan primair JPU. Karena kesalahannya (kealpaannya), menyebabkan orang lain mati.
Dalam dakwaan dibacakan JPU, korban pada, 26 Juni 2021 lalu digigit anjing bernama Bogel di paha kaki sebelah kanan. Keesokan harinya korban muntah-muntah.
Mulut korban mengeluarkan busa dan sempat masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Pusat H Adam Malik Medan dan kemudian meninggal dunia.
Terdakwa diyakini terbukti lalai dikarenakan hewan peliharaannya tidak dimasukkan ke dalam kandang dan dibiarkan bebas berkeliaran.
Hal memberatkan, terdakwa tidak berupaya membantu perobatan korban untuk memperoleh obat anti rabies. Hal meringankan, terdakwa saat peristiwa itu dalam keadaan sakit.
Majelis hakim menyebutkan, JPU, terdakwa maupun tim penasihat hukum terdakwa memiliki hak selama 7 hari untuk menentukan sikap. Apakah menerima atau banding atas putusan yang telah dibacakan. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
431 P3K Pemkab Labura Dilantik

431 P3K Pemkab Labura Dilantik

Aekkanopan(harianSIB.com)Sebanyak 431 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemkab Labuhan Baru Utara (Labura) dila