Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Oktober 2025

Mahfud: Orang Banyak Langgar Moral tapi Tak Merasa Salah Merusak Negara

Redaksi - Jumat, 01 Desember 2023 09:37 WIB
332 view
Mahfud: Orang Banyak Langgar Moral tapi Tak Merasa Salah Merusak Negara
Net/harianSIB.com
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud Md mengatakan banyak orang melanggar hukum tapi tidak merasa melanggar.
Jakarta (SIB)
Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan perusak negara adalah orang yang banyak melanggar moral tapi tidak merasa bersalah. Mahfud menyebut orang itu lantaran hanya takut pada pasal-pasal hukum.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat menyampaikan orasi ilmiah bertajuk "Etika Profesi Sebagai Landasan Moral Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berkeadaban" di acara Dies Natalis Universitas Bung Karno yang digelar di JIEXPO Convention Centre, Jakarta, Kamis (30/11).
"Itu orang hanya menggunakan pasal-pasal melanggar norma, melanggar moralitas. Nah yang merusak di negeri ini orang banyak melanggar moral. Tapi merasa tidak bersalah," kata Mahfud dalam pidatonya.
Mahfud menuturkan saat ini hukum hanya dipahami sebagai norma dan pasal-pasal. Padahal etika dan moral penting dalam penegakan hukum.
"Kenapa banyak sekali masalah-masalah hukum itu yang kalo dilihat dari sudut aturan atau normanya bagus semua, kenapa orang, kok masih melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti itu. Karena hukum hanya dipahami sebagai norma, pasal-pasal, pasal sekian, pasal sekian, norma begini maksudnya ini, itu kalau hukum hanya dipahami seperti itu maka hukum itu bisa sesat. Karena satu masalah itu bisa dilihat dari berbagai pasal yang berbeda," jelas Mahfud.
"Lalu apa yang tidak ada di sini, tidak ada etika dan moral. Etika yang seharusnya menjadi dasar dari penindakan hukum," lanjutnya.
Dia lantas menceritakan tentang adanya menteri yang telah berstatus tersangka, namun tidak mau mundur dari jabatannya. Saat itu sang menteri, kata Mahfud, berdalih bahwa dirinya belum divonis bersalah oleh pengadilan. Menurut Mahfud, pernyataan sang menteri telah melanggar etika meski tak melanggar hukum.
"Ada dulu menteri, 'Kamu sudah tersangka harusnya mundur kamu', 'Loh kan belum divonis'. Nah itu melanggar etika. Bukan melanggar hukum, melanggar etika. 'Memang kalau belum divonis kan belum punya kekuatan hukum tetap, tetap aja saya menteri'," ungkapnya.
"Bisa, tapi dia tidak punya etika, tidak punya moral. Harusnya begitu tersangka tahu diri, masyarakat mencibir, masyarakat tidak percaya, sudah mundur," sambungnya.
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai, dalam hal itu sang menteri telah mengabaikan norma-norma yang non hukum. Dia bahkan mengatakan sikap seperti itu tak tahu malu.
"Banyak orang melanggar hukum tapi bersembunyi dibalik norma hukum, misalnya 'belum diputuskan oleh pengadilan jangan diganggu gugat, ini hak saya'. Enggak tahu malu," pungkas Mahfud. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
431 P3K Pemkab Labura Dilantik

431 P3K Pemkab Labura Dilantik

Aekkanopan(harianSIB.com)Sebanyak 431 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemkab Labuhan Baru Utara (Labura) dila