Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Oktober 2025

Istana Tepis Pengakuan Sudirman Said Dimarahi Jokowi soal ‘Papa Minta Saham'

Redaksi - Minggu, 03 Desember 2023 09:46 WIB
298 view
Istana Tepis Pengakuan Sudirman Said Dimarahi Jokowi soal ‘Papa Minta Saham'
Foto : Eva/detikcom
Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana
Jakarta (SIB)
Mantan Menteri ESDM yang kini tergabung dalam tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sudirman Said, membuat pengakuan mengejutkan soal pernah dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi itu, Ari Dwipayana selaku Koordinator Staf Khusus Presiden Jokowi menepisnya.
"Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) pada tahun 2015," kata Ari dalam keterangan, Sabtu (2/12).
Ari kemudian mengungkit pernyataan Sudirman Said pada 7 Desember 2015. Menurutnya, Sudirman Said saat itu menyebut Presiden Jokowi mengapresiasi proses terbuka yang dilakukan di MKD DPR.
"Faktanya, Presiden, seperti disampaikan Bapak Sudirman Said tanggal 7 Desember 2015 di Istana, justru sangat mengapresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD dan terus mengikuti dari berbagai media dan stafnya Presiden juga berpesan untuk terus mendidik masyarakat karena persoalan etika itu penting bagi publik," katanya.
Ari menyebut pernyataan Sudirman Said pada 2015 itu sudah dimuat oleh media massa. Dia mempersilakan mengecek jejak digitalnya.
"Bisa dicek pada jejak digital," tutur dia.


Kasus 'Papa Minta Saham'
Akhir 2015, publik dibuat ramai oleh skandal 'papa minta saham' yang menjerat nama Setya Novanto. Novanto saat itu menjabat Ketua DPR.
Menteri ESDM saat itu, Sudirman Said, melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Sudirman melaporkan Setya Novanto terkait pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dalam perbincangan tentang saham Freeport antara Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto, dan pengusaha Reza Chalid.
Sudirman juga membawa barang bukti berupa rekaman pembicaraan Maroef, Novanto, dan Reza Chalid, dalam pertemuan di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada tanggal 8 Juni 2015. Itu adalah pertemuan ketiganya yang direkam oleh Maroef Sjamsoeddin.
Novanto kemudian disidang oleh MKD DPR. Seluruh anggota MKD DPR menyatakan Setya Novanto melanggar kode etik dalam kasus 'papa minta saham'.
Sebanyak tujuh anggota MKD menyatakan Novanto melakukan pelanggaran berat dan mendorong kasus ini dibawa ke panel, sejumlah anggota MKD menyebut ini untuk mengulur waktu. Sementara itu, 10 anggota MKD menyatakan Novanto melakukan pelanggaran sedang dengan sanksi pemberhentian dari kursi Ketua DPR.
Meski semua anggota MKD menyatakan Novanto melakukan pelanggaran kode etik, MKD akhirnya tak menjatuhkan sanksi terhadap Novanto. Hal ini dikarenakan Novanto mengirim surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR di last minute sebelum MKD mengambil keputusan final soal sanksi untuk Novanto. Novanto menyampaikan pengunduran dirinya dari kursi DPR, namun tak ada penegasan bahwa dirinya merasa bersalah dalam persoalan ini.


Pengakuan Sudirman Said
Kini pada tahun politik menjelang Pemilu 2024, beragam isu bermunculan. Awalnya ada mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Lalu Sudirman memberikan pengakuan serupa.
Hal itu disampaikan Sudirman Said seusai pertemuan PWI dengan capres nomor urut 1 Anies Baswedan di gedung PWI, Jumat (1/12).
Mulanya, Sudirman menjawab pertanyaan awak media terkait tanggapan terhadap pengakuan Agus yang dimarahi Jokowi soal kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
"Saya dulu pernah punya pandangan ya bahwa, di zaman digital, di zaman keterbukaan ini, menyembunyikan kejahatan, menyembunyikan penyimpangan, itu nggak bisa lama-lama gitu. Ini kan membuktikan bahwa tindakan-tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh pimpinan negara, satu per satu mulai muncul," kata Sudirman Said kepada wartawan di gedung PWI, Jakarta Pusat, Jumat (1/12).
Sudirman lalu mengatakan pernah juga dimarahi oleh Jokowi. Dia menuturkan amarah itu terkait laporan terhadap Setya Novanto ke MKD soal kasus Freeport yang dikenal dengan kasus 'papa minta saham'.
"Kalau saya boleh tambahkan ya, tapi jangan kaget ya, ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD, itu juga Presiden sempat marah itu. Saya ditegur keras," kata Sudirman Said.
"Seolah-olah ada yang memerintahkan atau yang mengendalikan, padahal saya katakan itu semata-mata tugas saya sebagai pimpinan sektor waktu itu ESDM untuk menata dan membersihkan sektor. Tapi memang sempat juga Pak Presiden itu marah kepada saya, dan saya menjelaskan tidak ada pihak mana pun yang memerintahkan," lanjutnya.
Dia menyesalkan apa yang terjadi pada dirinya dan Agus Rahardjo. Menurutnya, jika pimpinan meminta penghentian kasus, hal itu berarti menghalang-halangi penegakan hukum.
"Jadi saya menyesalkan bahwa itu terjadi dan ini menjadi bukti bahwa memang terjadi sistematis, attack, serangan-serangan sistematis yang ternyata sebagian di antaranya datang dari pemimpin. Ini kan setahu yang oleh Pak Agus Rahardjo kemarin dikatakan setting from the top itu tidak baik, gitu. Kalau pimpinan tertinggi sampai menginstruksikan untuk menghentikan sesuatu, apalagi sampai dengan nada tinggi kata Pak Agus Rahardjo, itu kan masuk dalam kategori menghalang-halangi penegakan hukum. Itu satu hal yang serius yang menurut saya," tuturnya.
Dia berpesan kepada capres di Pilpres 2024 agar peristiwa serupa tak terulang kembali. Dia memberikan pesan itu ke semua capres, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
"Terutama saya ingin memberikan pesan kepada calon presiden ya, setiap pemimpin, setiap calon presiden, mau itu Pak Anies, mau itu Pak Prabowo, mau itu Pak Ganjar, punya potensi untuk masuk ke dalam jebakan-jebakan seperti itu. Jadi pertama, yang masa lalu harus menjadi pelajaran dan ke depan mudah-mudahan para capres bisa belajar bahwa hal seperti ini tidak boleh terjadi di masa depan," kata co-captain sekaligus ketua harian Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) tersebut. (detikcom/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
431 P3K Pemkab Labura Dilantik

431 P3K Pemkab Labura Dilantik

Aekkanopan(harianSIB.com)Sebanyak 431 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemkab Labuhan Baru Utara (Labura) dila