Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Oktober 2025
Heran Disebut Usul Ubah Format Debat

Timnas AMIN: KPU Harus Tegas

* Akui Usul Paslon Hadir di Setiap Debat, Bukan Hilangkan Debat
Redaksi - Senin, 04 Desember 2023 11:42 WIB
180 view
Timnas AMIN: KPU Harus Tegas
Foto : Ari Saputra/detikcom
Said Didu 
Jakarta (SIB)
Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mengomentari terkait perubahan format debat capres-cawapres pada proses Pemilu 2024. Juru Bicara (Jubir) Timnas Amin, Said Didu meminta KPU mengikuti aturan seperti yang sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1).

"Harusnya KPU tidak membuka ruang untuk merubah format debat di luar peraturan perundangan-undangan (PKPU). Walaupun ada usulan peserta," kata Said Didu di Sekretariat Koalisi Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (3/12).

Diketahui, Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyebut beda format debat cawapres ini bermula dari usulan kubu Anies Baswedan. Hal itu langsung ditepis oleh pihak Timnas Amin.

Said juga mengaku heran dengan pernyataan terkait perubahan format debat capres yang diubah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu. Ia pun mengatakan harusnya KPU memiliki ketegasan untuk menolak jika usulan itu di luar peraturan.

"Jadi harusnya, saya juga heran kenapa KPU sekarang menyatakan bahwa itu usulan 01 (Timans AMIN), kan harusnya sebagai penjaga penyelenggara KPU, harusnya tegas, mohon maaf, kalau ada usulan di luar ini tidak bisa diterima, karena aturannya sangat jelas nggak bisa ditafsirkan apa-apa," imbuhnya.

Lebih lanjut, Said menuturkan Timnas 01 tetap akan berpegang teguh dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1). Ia menegaskan tetap mendukung peraturan format debat capres sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

"Saya pikir timnas 01 akan yakin tetap akan berpegang pada peraturan perundangan yang sudah ada, dan di peraturan perundangan yang sudah ada jelas disebutkan bahwa 5 kali perdebatan itu 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres," pungkasnya.


Bukan Hilangkan Debat
Co-Kapten Timnas AMIN Nihayatul Wafiroh mengatakan, saat itu pihaknya menyampaikan, ide capres-cawapres selalu dihadirkan dalam rangkaian debat, bukan menghilangkan debat khusus cawapres.

"Dalam pertemuan FGD oleh KPU di 29 November 2023, Timnas AMIN menyampaikan ide awal dalam diskusi FGD tersebut bahwa sebaiknya dalam setiap agenda debat, pasangan calon capres-cawapres untuk selalu dihadirkan dalam seluruh rangkaian debat. Namun bukan menghilangkan debat cawapres," kata Nihayatul, dalam keterangan tertulis, Minggu (3/12).

Dia mengatakan, FGD terjadi format debat digelar di KPU pada Rabu (29/11). Nihayatul mengatakan, mencatat usulan dari kubu Prabowo-Gibran soal format debat yang hanya berupa paparan dan pendalaman dokumen visi misi.

"Ini berarti format debat hanya melibatkan tanya-jawab antara paslon dengan moderator dan panelis, serta menghilangkan sanggahan antar paslon secara keseluruhan. Menurut tim paslon 2, debat dengan model saling menanggapi antar paslon akan menghabiskan banyak waktu tanpa ada kesempatan menjelaskan visi dan misi masing-masing paslon," ucapnya.

Timnas AMIN, lanjut Nihayatul, pada saat itu menolak usulan Paslon 02. Menurut dia, usulan kubu Prabowo-Gibran akan membatasi pengenalan pemilih terhadap kualitas utuh para paslon.

"Terkesan ingin memberikan kenyamanan berlebih pada paslon tertentu. Penolakan serupa juga diutarakan oleh Tim Paslon no 3," jelasnya.

Nihayatul menilai kehadiran lengkap para paslon selama debat penting, meski hanya capres atau cawapres yang berdebat. Maka, menurut dia, debat antara cawapres tetap bisa dihadirkan.

"Artinya, jika agenda debat yang sedang berlangsung adalah antara cawapres maka capres bisa tetap dihadirkan meskipun sebagai audiens dan tidak untuk berdebat sama sekali. Usulan kami untuk 'Hadir berpasangan lengkap' bukan berarti 'hadir untuk berdebat', serta juga bukan berarti menghilangkan debat antara cawapres," katanya.

Dia mengatakan, dalam FGD itu baru disepakati ihwal lokasi debat serta tanggal pelaksanaan. Sementara soal format debat KPU kembali menggelar rapat bersama tim paslon Pilpres 2024.

Nihayatul menambahkan, KPU kemudian meminta masukan tertulis dari masing-masing paslon untuk diterima paling lambat 1 Desember 2023. Timnas AMIN sudah mengirimkan surat no 038/EXT/TA-REK/XII/2023.

"Dalam surat masukan tertulis TIMNAS AMIN sesuai poin 6, secara jelas mengusulkan tetap adanya debat cawapres," katanya.


Siap Ikuti Debat
Sementara itu, Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengomentari perubahan format debat capres dan cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Gibran menyebut, perubahan yang ada tidak menguntungkan siapapun.

"Nggak, nggak menguntungkan, sama aja," kata Gibran usai blusukan di Pasar Rawasari, Jakarta Pusat, Minggu (3/12).

Gibran mengatakan, pihaknya mengikuti aturan yang ada terkait pelaksanaan debat tersebut. Gibran menyebut pelaksanaan debat akan sama saja, baik didampingi atau tidak oleh pasangannya, yakni Prabowo Subianto

"Ya kita kan ngikut aturan KPU juga, kan saya juga nggak tahu updatenya di sana seperti apa, kita ngikut aja kok ya," kata dia.

Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap mengikut debat kandidat Pilpres 2024. Gibran mengaku sudah berkonsultasi dengan akademisi.

"Sudah, Sudah. Sudah disiapkan," kata Gibran.

Saat disinggung format debat capres-cawapres yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gibran menyatakan bakal mengikuti aturan yang ada.

"Ya ikut aturan saja," ujarnya.

KPU sudah menetapkan jadwal debat kandidat Pilpres 2024. Ada lima kali selama masa kampanye berlaku hingga Februari mendatang. Berikut jadwal debat kandidat Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU.

Selasa, 12 Desember 2023

Jumat, 22 Desember 2023

Minggu, 7 Januari 2024

Minggu, 14 Januari 2024

Minggu, 4 Februari 2024


KPU menetapkan 3 debat capres dan 2 debat cawapres. Dalam sesi debat cawapres, para capres akan turut mendampingi di podium.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan semua pasangan calon akan hadir bersamaan.

"Pada dasarnya, dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu, pasangan calon semuanya hadir," kata Hasyim di kantor KPU, Kamis (30/11).

Hasyim mengklaim aturan itu telah disepakati semua tim pemenangan pasangan calon. Hal itu diungkapkan sekaligus membantah tuduhan jika ada permintaan salah satu paslon. (detikcom/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
431 P3K Pemkab Labura Dilantik

431 P3K Pemkab Labura Dilantik

Aekkanopan(harianSIB.com)Sebanyak 431 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemkab Labuhan Baru Utara (Labura) dila