Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 19 Februari 2026

KPK Segera Limpahkan Berkas 3 Tersangka Bansos Beras ke Pengadilan

Redaksi - Jumat, 22 Desember 2023 10:29 WIB
338 view
KPK Segera Limpahkan Berkas 3 Tersangka Bansos Beras ke Pengadilan
ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK hadirkan tiga tersangka korupsi bantuan sosial beras di Kemensos dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2023). 
Jakarta (SIB)
KPK menyatakan berkas perkara 3 tersangka dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kementerian Sosial (Kemensos) telah lengkap. Tim penyidik juga telah menyerahkan tersangka dan barang bukti.
"Tim penyidik (pada 20 Desember) telah selesai melaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/12).
"Tersangka IW selaku Dirut MEP, Tersangka RR selaku Tim Penasihat PT PTP, dan Tersangka RC selaku General Manager PT PTP terkait pengadaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 s/d 2021 di Kemensos RI pada Tim Jaksa," tambahnya.
Ali mengatakan tim jaksa telah menilai kelengkapan berkas perkara memenuhi syarat formil dan materiil. Penahanan sendiri jadi kewenangan tim jaksa 20 hari ke depan.
"Tim jaksa menilai kelengkapan berkas perkara telah memenuhi syarat formil dan materiil. Penahanan ketiganya menjadi wewenang tim jaksa untuk 20 hari ke depan," ucapnya.
Ali menyebutkan selanjutnya akan segera dilakukan pelimpahan berkas perkara bersamaan surat dakwaan. Pelimpahan itu dilakukan ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat dalam 14 hari kerja ke depan.
"Segera dilakukan pelimpahan berkas perkara bersamaan dengan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dalam waktu 14 hari kerja," ucapnya.(**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Rupiah Dekati Rp17.000

Rupiah Dekati Rp17.000

Medan(harianSIB.com)Risalah rapat Federal Open Market Committee (FOMC) Bank Sentral Amerika Serikat mengisyaratkan peluang pemangkasan suku