Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

IPW Laporkan Eks Dirut Bank Jateng dan Ganjar Pranowo ke KPK

* Ganjar Bantah Terima Gratifikasi
Redaksi - Rabu, 06 Maret 2024 10:11 WIB
343 view
IPW Laporkan Eks Dirut Bank Jateng dan Ganjar Pranowo ke KPK
Bisnis/Himawan L Nugraha
KPK Bakal Verifikasi Laporan IPW Soal Dugaan Gratifikasi Ganjar dari Eks Bos Bank Jateng. Calon Presiden nomer urut 3 Ganjar Pranowo melambaikan tangan saat meninggalkan rumah pemenangan di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024). <
Jakarta (SIB)
Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo ke KPK. Laporan itu disebut IPW berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (5/3).
Dia turut menyertakan bukti pelaporan ke KPK. Sugeng menyebutkan modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ucap Sugeng.
"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," imbuhnya.
Sugeng mengatakan pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo. Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp 100 miliar.
"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5% tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," ucap Sugeng.



TINDAK LANJUTI
Laporan itu telah diterima pihak KPK.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3).
Ali mengatakan, KPK akan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan IPW. Pengaduan itu segera diverifikasi oleh pihak KPK.
"Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ujar Ali.



BANTAH
Eks gubernur Jawa Tengah sekaligus capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo membantah tuduhan IPW terlibat dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah.
"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar kepada pers, Selasa (5/3).
Sementara itu, Ganjar enggan berspekulasi soal motif laporan tersebut. Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada pelapor.
"Coba tanya pelapor," ucap Ganjar. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru