Selasa, 17 September 2024
Dinilai Tak Bisa Kendalikan Sirekap

KPU Harus Jujur, Perlu Diaudit

* Mahfud: Rencana Hak Angket Tidak akan Mandek
Redaksi - Sabtu, 09 Maret 2024 09:03 WIB
250 view
KPU Harus Jujur, Perlu Diaudit
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan)
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Jakarta (SIB)
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menilai masalah pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tak bisa diatasi karena KPU sendiri tak memahami sistemnya. Menurutnya, perlu ada audit digital forensik terhadap sistem teknologi informasi KPU.
"Salah satu masalah di KPU, menurut saya orang-orang KPU tuh tidak ada yang bisa mengendalikan IT-nya di sana, tidak ada yang bisa mengendalikan karena mereka tidak paham," kata Mahfud usai berolahraga di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).
Menurut Mahfud, server laman Sirekap juga sudah berkali-kali pindah. Ia berpendapat masalah yang terjadi bukan karena kesengajaan KPU, tapi karena ketidaktahuan.
"Itu sudah berpindah lebih dari 10 kali, tempat penyimpanan datanya dan sebagainya itu, servernya. Itu kan sudah ada tanggal sekian berpindah. Tanggal sekian ditutup, tanggal sekian ini data masuk, lalu dikeluarkan lagi, lalu masuk lagi. Menurut saya KPU tuh bukan sengaja, dia tidak tahu, tidak menguasai teknologi mereka," ucapnya.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta agar ada audit digital forensik terhadap sistem teknologi informasi KPU. Ia juga menegaskan, KPU harus jujur.
"Perlu audit independen, KPU harus berani membuka dirinya kalau mereka jujur. Diaudit saja dan akui,'saya tidak menguasai dan tidak bisa mengendalikan karena saya bukan ahli IT' kan gitu saja. Dia tidak punya ahli IT yang mengendalikan sendiri," katanya.
Menurutnya, audit itu tidak akan memengaruhi hasil Pemilu 2024. Ia berharap tidak ada lagi peristiwa serupa yang memperlihatkan keugal-ugalan KPU.
"Audit ini penting agar ke depannya orang tidak ugal-ugalan seperti KPU sekarang, sudah diperingatkan pelanggaran etik beberapa kali, itu kan sebenernya udah secara moral seharusnya sudah mundur lah, tapi ya mereka enggak mau juga, mungkin terikat kontrak untuk tidak mundur," ujar dia.
Sebelumnya, Sirekap KPU sejak awal jadi sorotan karena bermasalah. Misalnya, data yang disajikan di Sirekap tak sesuai dengan formulir C.Hasil di TPS.
Terkini, grafik tabulasi perolehan suara Pemilu 2024 tak ada lagi di Sirekap. KPU mengakui telah menghapus grafik tabulasi suara itu.
Pada tampilan Sirekap yang baru, publik hanya diberikan menu akses formulir C.Hasil yang bisa ditelusuri berdasarkan wilayah pemilihan mulai tingkat provinsi. Warga harus mencari satu per satu TPS yang dituju untuk bisa mengakses foto formulir C.Hasil.
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, grafik tabulasi suara dihilangkan karena ada ketidakakuratan sistem yang digunakan KPU. Ia mengatakan penghapusan grafik data Sirekap dilakukan untuk mencegah prasangka publik.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," kata Idham.
Tidak Akan Mandek
Mahfud MD mengaku sudah memegang dan membaca sebagian dari naskah akademik untuk mengajukan hak angket DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurutnya, sudah ada nama-nama anggota DPR yang akan mengusulkan hak angket. Namun, ia enggan mengungkap siapa saja, lantaran hal itu merupakan urusan partai politik.
"Saya sudah pegang naskah akademiknya, tebal sekali. Di atas 75 halaman lah yang sudah saya baca itu. Jadi angket itu jalan. Tinggal, kan, itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan," kata Mahfud usai berolahraga di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).
Mahfud mengatakan, para anggota dewan yang ingin terlibat atau menandatangani pengajuan angket itu harus membaca naskah akademiknya.
"Ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," kata Mahfud.
Ia meyakini rencana angket ini tidak akan mandek di tahap pengusulan. Prediksinya, perdebatan alot akan terjadi di tahap persetujuan.
"Kalau saya melihat semangatnya itu tidak akan mandek untuk tahap pengusulan, ya. Nanti perdebatannya di tahap persetujuan, apakah mau dilanjutin usul ini, atau tidak. Itu nanti semua partai akan ikut, nah nanti kita lihat di situ," katanya.
Mahfud sebelumnya juga menjelaskan tidak ada kaitan langsung antara hak angket dugaan kecurangan pemilu dengan pemakzulan presiden.
Ia berkata yang diselidiki dalam hak angket adalah kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan beberapa undang-undang, bukan pasangan calon maupun KPU.
"Yang digugat adalah kebijakan pemerintah, bukan paslon, bukan KPU, yang dipersoalkan di angket itu, tapi kebijakan pemerintah di dalam pelaksanaan beberapa undang-undang yang berimplikasi, tentu saja, dalam praktiknya terhadap pemilihan umum, tetapi tidak akan menafikan hasil pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU dan MK," kata Mahfud.
Oleh sebab itu, lanjut dia "tidak ada kaitan langsung dengan pemakzulan, angket itu ndak ada kaitan langsung dengan pemakzulan presiden.
Eks Ketua MK ini menjelaskan, jika dalam penggunaan angket itu ditemukan lima hal, di antaranya berkaitan dengan korupsi, penyuapan, pengkhianatan terhadap negara, proses pemakzulan bisa dijalankan.
Namun, ia mengatakan, proses pemakzulan bakal memakan waktu panjang.
"Yang itu diusulkan oleh 1/3 anggota DPR, sidang sekian lama, lalu pembentukan komisi, lalu sidang pleno dihadiri 2/3, keputusan disetujui 2/3, itu lama. Oleh sebab itu, angket yang sekarang ini ndak ada hubungan langsung dengan pemakzulan," ujar dia.
Mahfud mengaku telah membaca naskah akademik untuk mengajukan hak angket Pemilu 2024.
Tiga anggota DPR dalam paripurna pembukaan masa sidang, Selasa (5/3), telah mendorong hak angket. Mereka yakni, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.
Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024.
Selama mengikuti pemilu pasca reformasi, Luluk secara khusus mengaku tak pernah menyaksikan proses pemilu yang sebrutal selain Pemilu 2024.
"Pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat," kata Luluk. (**)



Baca Juga:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru