Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Wapres Dorong Edukasi Pelaku Usaha Tentang Sertifikasi Halal

Redaksi - Kamis, 28 Maret 2024 10:47 WIB
209 view
Wapres Dorong Edukasi Pelaku Usaha Tentang Sertifikasi Halal
Foto: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan kepada wartawan di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (27/3).
Jakarta (SIB)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong dilakukannya edukasi secara terus-menerus kepada pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal produk makanan dan minuman.

Hal itu disampaikan Wapres mengacu kepada data Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) yang mencatat dari sekitar 1,6 juta pelaku industri makanan dan minuman kecil, baru sekitar 10 persen yang sudah mengantongi sertifikat halal (data Mei 2023).

"Tentu bukan menunda, tetapi bagaimana itu proses yang sudah siap langsung diproses sertifikasi halal, (dan) yang belum siap diedukasi, jadi terus melakukan edukasi," kata Wapres dalam keterangan pers usai menyaksikan Pengukuhan KDEKS Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (27/3).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH), masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024.

Berdasarkan regulasi JPH, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut.

Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Wapres menekankan pelaksanaan sertifikasi produk makanan dan minuman yang kini menjadi mandatori tidak mungkin dapat dilakukan dalam satu waktu saja.

"Sehingga pelaksanaannya juga tidak mungkin sekaligus semuanya itu bisa disertifikasi. Itu juga tidak mudah, karena itu, harus bertahap tentu. Per tahun kita target 10 juta lah, 10 juta," urai Wapres.

Sebelumnya, ketika menghadiri Tasyakur Milad Ke-33 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika-Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) secara virtual di Jakarta, Selasa (25/1/2022) silam, Wapres meminta para pemangku kepentingan untuk mempermudah proses sertifikasi halal produk UMKM.

“Jaminan kehalalan produk UMKM juga merupakan salah satu syarat untuk menembus pasar halal global,” tutur Wapres pada kesempatan tersebut. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru