Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Diduga Gara-gara THR Tak Cair, Anggota DPRD Maluku Tengah Pecahkan Kaca Kantor

Redaksi - Jumat, 05 April 2024 09:39 WIB
421 view
Diduga Gara-gara THR Tak Cair, Anggota DPRD Maluku Tengah Pecahkan Kaca Kantor
(Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Anggota DPRD Maluku Tengah melempar pintu kaca gedung dewan hingga pecah. 
Maluku Tengah (SIB)
Video dua anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng), Maluku, bernama Muhammad Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella mengamuk dan merusak pintu kaca kantor Dewan hingga berhamburan ke lantai viral di media sosial. Kedua politikus itu dinarasikan emosi karena tunjangan hari raya (THR) belum dicairkan.
Polisi mengatakan peristiwa itu terjadi di kantor DPRD Malteng pada Selasa (2/4). Aparat kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari yang sama kejadian.
"Kemarin tim Satreskrim Polres Maluku Tengah langsung melakukan olah TKP," kata Kapolres Malteng AKBP Hardi Meladi Kadir melalui keterangannya, Rabu (3/4).
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
"Kita sudah memeriksa sejumlah saksi. Rencananya besok dua anggota DPRD itu akan diperiksa sebagai saksi di Polres Maluku Tengah," jelasnya.
Meski begitu, Hardi enggan menjelaskan motif di balik penyulut amarah dua anggota DPRD tersebut. Pihaknya juga belum mau berspekulasi soal dugaan terkait THR telat cair yang memicu amarah kedua legislator itu.
"Kita masih selidiki motif pastinya yang memicu dua anggota DPRD Maluku Tengah mengamuk. Apakah terkait terlambatnya pencairan anggaran (THR) atau ada hal lainnya. Tunggu saja penyidik masih bekerja," ujar Hardi.
Polisi memastikan surat panggilan sudah sampai di tangan dua politisi itu.
"Kita akan memproses MDM dan FT secara pidana merespons laporan polisi model A dari masyarakat terkait perusakan fasilitas kantor dewan berupa pintu kaca," kata Hardi.
"Kita juga sudah kirim surat panggilan terhadap dua orang (anggota DPRD Malteng) untuk diperiksa. Sesuai informasi anggota, surat sudah diterima oleh keduanya," tambahnya.
Dia mengatakan alasan pemanggilan keduanya menyusul barang bukti sudah lengkap. Pihaknya sudah mengumpulkan bukti rekaman, hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan lima saksi dari anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Maluku dan pihak Sekretariat Dewan.
"Tujuan pemeriksaan untuk mengkonfrontir keterangan keduanya dengan barang bukti yang dikantongi penyidik Satreskirim. Nah, untuk pastinya datang atau tidak belum tahu," ujarnya.
Lebih lanjut Hardi mengaku perlu mendalami motif perusakan. Motif pastinya akan diketahui setelah keduanya diperiksa. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru