Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Prabowo Nilai Perdebatan di MK Dinamika Sehat untuk Bangun Bangsa

* Surya Paloh: Hak Angket Pilpres Tak Up to Date Lagi
Redaksi - Selasa, 23 April 2024 09:31 WIB
274 view
Prabowo Nilai Perdebatan di MK Dinamika Sehat untuk Bangun Bangsa
Foto: ANTARA/Walda Marison
Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani di Media Center TKN Prabowo-Gibran di Jalan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Jakarta (SIB)
Calon Presiden RI Prabowo Subianto menilai perdebatan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu merupakan dinamika yang sehat untuk masa depan bangsa.

"Bagi beliau (Prabowo), semua pandangan, pemikiran, bahkan perdebatan yang terjadi di dalam persidangan Mahkamah Konstitusi adalah sebuah pemikiran yang sangat baik, cemerlang bagi kehidupan masa depan Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani saat jumpa pers di Media Center Tim Kampanye Nasional (TKN) Jalan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4) sore.

Muzani mengaku Prabowo selalu memantau seluruh proses persidangan di MK sejak awal. Tidak hanya itu, Ketua Umum Partai Gerindra itu juga kerap mendiskusikan seluruh argumentasi yang muncul dalam sidang MK.

Bahkan, lanjut Muzani, Prabowo juga berdiskusi dengan orang dekatnya soal penggunaan hak dissenting opinion atau perbedaan pendapat yang diutarakan beberapa hakim MK pada sidang putusan.

Namun demikian, Muzani memastikan diskusi itu dilakukan untuk menyerap seluruh aspirasi baik untuk menjadi modal dalam memimpin Indonesia nanti.

"Beliau pun sangat menghormati sebagai sebuah hak yang dimiliki oleh hakim konstitusi untuk menggunakan haknya dalam persidangan tersebut," tutur Muzani.

Muzani berharap setelah persidangan di MK selesai, seluruh pihak mau menyudahi konflik dan mau bersama-sama membangun bangsa dengan cara yang baik.


Tak Up to Date
Sementara itu, Ketum NasDem Surya Paloh merespons soal kelanjutan wacana hak angket pilpres di DPR RI usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Paloh mengatakan penggunaan hak angket pilpres sudah tidak up to date lagi.

"Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket tadi sudah tidak up to date lagi untuk kondisional hari ini," kata Paloh dalam jumpa pe di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin, (22/4).

Paloh mengatakan hak angket sudah jauh dari harapan. Meski begitu, Paloh menuturkan bukan berarti dirinya bermaksud menghalangi pengajuan hak angket DPR, hanya saja waktunya tidak tepat.

"Dalam satu proses perjalanan minute by minute, jam ke jam, waktu ke waktu, hari ke hari saya melihat esensi daripada hak angket sudah jauh dari hadapan kita bersama," imbuhnya.

"Tapi bukan berarti kita menghalangi upaya untuk memuluskan perjuangan. NasDem mengatakan time framenya nggak tepat," lanjut Paloh. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru