Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

KPK Sita Kantor Nasdem Labuhanbatu

Efran Simanjuntak - Kamis, 02 Mei 2024 16:37 WIB
879 view
KPK Sita Kantor Nasdem Labuhanbatu
Foto: Dok/KPK
SITA KANTOR NASDEM: Tim penyidik KPK memasang plang sita pada pagar besi pintu gerbang bangunan kantor DPD Nasdem Kabupaten Labuhanbatu, di Jalan Kartini, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Rabu (1/5/2024) malam.
Rantauprapat (harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Labuhanbatu di Jalan Kartini Rantauprapat, Rabu (1/5/2024) malam.

Aset tersebut diduga milik tersangka Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai pihak penerima suap dari kontraktor yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 11 Januari 2024.

"Tim penyidik KPK menyita aset lain milik tersangka EAR (Bupati Labuhanbatu) untuk kepentingan salah satu partai politik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan pers kepada SIB, Kamis (2/5/2024) sore.

Menurut Ali Fikri, aset lain berupa tanah beserta bangunan seluas 304,9 M2 yang diduga milik tersangka EAR, berlokasi di Jalan Kartini, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, itu diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka EAR sebagai pihak penerima suap.

"(Telah) dilakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita di lokasi tersebut," ungkap juru bicara KPK itu.

Dia menambahkan, berdasarkan alat bukti yang dimiliki tim penyidik, aset diduga milik tersangka EAR tersebut, kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik.

"Tentunya tim penyidik segera akan mengkonfirmasi temuan ini kepada para saksi, termasuk tersangka," ujarnya.

Pantauan SIB, plang sita bertuliskan "Tanah dan bangunan ini telah disita" yang dipasang tim penyidik KPK terpampang pada pagar besi pintu gerbang kantor DPD Nasdem Kabupaten Labuhanbatu. Bendera Parpol itu juga masih berdiri tegak di bagian samping kanan halaman depan bangunan berlantai 3 itu. (**)


Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru