Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Maret 2026

UKT Batal Naik, Nadiem Minta PTN Kembalikan Uang Mahasiswa yang Lebih Bayar

* Stafsus Presiden Minta Permendikbud No 2/2024 Dicabut
Redaksi - Rabu, 29 Mei 2024 09:51 WIB
651 view
UKT Batal Naik, Nadiem Minta PTN Kembalikan Uang Mahasiswa yang Lebih Bayar
Foto: Antara/Yashinta Difa via Seskab
KETERANGAN PERS: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers terkait pembatalan kenaikan UKT usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).
Jakarta (SIB)
Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta perguruan tinggi negeri (PTN) menindaklanjuti pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini. Nadiem meminta uang mahasiswa yang kelebihan bayar dikembalikan.


"Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya," ujar Nadiem dalam keterangan tertulisnya, dilihat Selasa (28/5).


Hal itu juga disampaikan Dirjen Diktiristek Abdul Haris melalui surat Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 kepada Rektor PTN dan PTNBH. Surat itu dikirimkan per Senin (27/5) sebagai tindak lanjut pembatalan kenaikan UKT yang telah diumumkan Menteri Nadiem.


Ada enam poin arahan Dirjen Diktiristek ke rektor kampus setelah UKT dibatalkan. Salah satunya pengembalian uang mahasiswa yang kelebihan bayar saat UKT naik.


"Sebagaimana dijelaskan dalam poin keenam, yaitu dalam hal terjadi kelebihan pembayaran UKT akibat revisi Keputusan Rektor, Rektor PTN dan PTNBH perlu segera melakukan pengembalian kelebihan pembayaran atau penyesuaian perhitungan pembayaran UKT untuk semester berikutnya," jelas Haris.


Dirjen Diktiristek akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar PTN dan PTNBH dapat menjalankannya dengan lancar. Kemdikbud, lanjut Haris, berkomitmen menyelenggarakan kebijakan pendidikan tinggi yang berkeadilan dan inklusif.


"Serta memastikan agar tidak ada anak Indonesia yang mengubur mimpinya berkuliah di perguruan tinggi negeri karena kendala finansial," ucapnya.


Sepakat
Forum Rektor Indonesia mengaku tak masalah dengan keputusan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang pembatalan kenaikan UKT pada tahun ini.


Ketua Umum Forum Rektor Indonesia Mohammad Nasih mengatakan, Nadiem telah berkoordinasi dengan perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH) soal keputusan tersebut.


"Sudah, kami para Rektor PTNBH sudah bertemu dan berkoordinasi dan oke saja," kata Nasih, Selasa (28/5).


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru