Kejati Sumut Terima Pimpinan PT PLN dan Bulog Terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan PT PLN Indonesia Power mengadakan penandatanganan kerjasama (PKS)
Dalam putusan banding No. 206/PID/2024/PT MDN yang dikeluarkan PT Medan tersebut, tetap menghukum terdakwa Madan dengan pidana penjara selama 20 tahun.
Majelis Hakim PT Medan yang diketuai Serliwaty menyatakan perbuatan Madan telah terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP sebagaimana dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Menerima permintaan banding dari JPU tersebut. Menguatkan putusan PN Medan Nomor: 1514/Pid.B/2023/PN Mdn tanggal 21 November 2023, atas diri terdakwa Muhammad Ramadhan Hasibuan alias Madan yang dimintakan banding tersebut," sebutnya dilihat dari laman SIPP PN Medan, Jumat (28/6/2024).
Lebih lanjut, Hakim Tinggi menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan dan menetapkan masa penangkapan serta penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
"Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000," tambah Serliwaty.
Diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi pada 7 April 2023 lalu. Saat itu, Madan pergi membawa pisau dengan menumpangi angkutan kota (angkot) menuju indekos korban.
Setibanya di lokasi, Madan pun mengetuk pintu kamar indekos korban dengan berdalih meminta nomor telepon seorang pria bernama Taufik.
Selanjutnya, setelah pintu indekos dibuka korban, tak lama kemudian perut korban pun langsung ditusuk. Ia sempat berteriak minta tolong, tapi Madan langsung menutup pintu indekos dan melakukan aksi pembunuhan dengan menusuk sejumlah anggota tubuh korban.
Singkatnya, usai melakukan pembunuhan itu, Madan kembali pulang ke rumahnya dan mandi. Setelah itu, Madan menemani istrinya belanja dan sempat juga pangkas.
Kemudian, pada dini harinya saat Madan lagi santai di rumahnya, petugas polisi dengan menggunakan pakaian preman mendatangi rumah Madan dan melakukan penangkapan. (*)
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan PT PLN Indonesia Power mengadakan penandatanganan kerjasama (PKS)
Medan(harianSIB.com)Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil listrik Denza bernomor polisi BK 1906 BYN yang dikemudikan Britto Napitupulu w
Medan(harianSIB.com)Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB) periode 20262031 resmi dilantik di Aula Raja Inal Sireg
Rantauprapat(harianSIB.com)Rantauprapat ibu kota Kabupaten Labuhanbatu, kebanjiran. Sejumlah titik di kepung banjir setelah hujan deras meng
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mendorong pengembangan usaha pembuatan briket berbahan baku biomassa untu
Asahan(harianSIB.com)Perum BULOG bersama pemerintah meluncurkan program Bantuan Pangan Beras periode OktoberDesember 2026 di Kabupaten As
Medan(harianSIB.com)Memperkuat kolaborasi antar tenaga medis sekaligus mendorong peningkatan kompetensi profesional dalam menangani berbagai
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan meminta bantuan masyarakat untuk menemukan keluarga seorang pria tanpa identitas yang
Medan(harianSIB.com)Pakar investasi dan pengembangan kerja sama internasional yang juga Ketua Alumni JermanIndonesia (Aljerin) Sumatera Uta
Toba(harianSIB.com)Marpangir adalah salah satu warisan budaya leluhur masyarakat Batak. Sayangnya dalam narasi moderen atau pandangan seba
Singapura(harianSIB.com)Pemerintah Singapura memperluas penyelidikan terhadap perusahaanperusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan dan
Riyadh(harianSIB.com)Otoritas pertahanan sipil Arab Saudi merilis peringatan potensi bahaya untuk empat provinsi di bagian barat wilayahny