Medan (harianSIB.com)
Massa Aliansi Mahasiswa Peduli
Danau Toba (AMPDT) berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumut, Jumat (5/7/2024), menuntut pemerintah segera mencabut izin perusahaan perusak ekosistem atau mencemari
Danau Toba, karena efeknya sangat membahayakan bagi keberlangsungan objek wisata kebanggaan masyarakat Sumut itu.
Aksi yang dikoordinir Rico ini, dengan lantang menolak kehadiran perusahaan keramba atau budidaya perikanan yang tidak ramah lingkungan beroperasi di
Danau Toba, karena menimbulkan limbah dan pencemaran yang sangat membahayakan.
"Negara kita mengalami kerugian sangat besar setiap tahunnya akibat gangguan limbah perusahaan perusak lingkungan, karenanya kita minta cabut izin seluruh perusahaan yang mencemari lingkungan di perairan
Danau Toba," katanya.
Baca Juga:
Selain itu, tambahnya, pembuangan limbah perusahaan secara sembarangan juga telah merusak daya tarik pariwisata, karena wilayah yang terpengaruh pencemaran telah mengusik perhatian mereka.
Berkaitan dengan itu, pengunjuk rasa mendesak instansi terkait agar terus mengawasi secara ketat perusahaan kerambah di
Danau Toba, jangan sampai membuang limbah cair sembarangan, karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan terganggunya kesehatan masyarakat.
Baca Juga:
Selain itu, massa
AMPDT juga menuntut pemerintah pusat segera bertindak tegas menyelamatkan
Danau Toba dari pencemaran dan pembuangan limbah. Jangan gara-gara perusahan perusak lingkungan, masa depan
Danau Toba hancur-lebur.
"Kita juga menuntut DPRD Sumut segera turun ke
Danau Toba untuk memeriksa langsung kualitas air yang tercemar limbah," teriak pengunjuk rasa sembari mengingatkan anggota dewan agar memiliki kepekaan terhadap kondisi
Danau Toba terus terkontaminasi pencemaran lingkungan.
Aksi unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian ini, tidak diterima seorang pun anggota dewan, karena sebagian besar wakil rakyat sedang melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi maupun ke kabupaten/kota. (**)