Rabu, 15 Januari 2025

DPRD SU: Tangkap Dalang Atau Aktor Intelektual Pembakar Rumah Wartawan di Karo

Firdaus Peranginangin - Selasa, 09 Juli 2024 19:49 WIB
1.732 view
DPRD SU: Tangkap Dalang Atau Aktor Intelektual Pembakar Rumah Wartawan di Karo
(Foto Dok/Firdaus)
Viktor Silaen SE MM Zeira Salim Ritonga SE.
Medan (harianSIB.com)
Kalangan DPRD Sumut mengapresiasi kinerja Polda Sumut dan Polres Tanah Karo yang berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata Tv Sempurna Pasaribu yang tewas terbakar bersama istri, anak dan cucunya di rumahnya di Kabanjahe.


Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM dan Penasehat Fraksi Nusantara (FN) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zeira Salim Ritonga SE kepada wartawan, Selasa (9/7/2024) melalui telepon di Medan.


"Kita di lembaga legislatif sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut dan Polres Karo atas keberhasilannya menangkap pelaku pembakar rumah wartawan Sempurna Pasaribu. Tidak itu saja, aparat kepolisian memiliki pekerjaan rumah (PR) yang besar, untuk memburu dan menangkap dalang atau aktor intelektualnya sekaligus mengungkap modusnya secara tuntas," tegas Viktor senada Zeira Salim.

Baca Juga:

Viktor menyakini, pelaku pembakar rumah wartawan tersebut tidak hanya sebatas eksekutor saja, tapi kuat dugaan ada aktor intelektualnya atau dalangnya yang lebih besar untuk merencanakan peristiwa sebelumnya, karena dari rentetan kejadian, Sempurna Pasaribu sangat getol memberitakan kasus judi di Karo.


"Semua pihak tentunya sangat berharap kepada Polda Sumut dan Polres Karo secepatnya menangkap seluruhnya pelakunya beserta aktor intelektualnya. Jangan hanya berhenti di tingkat eksekutor saja," tegas Viktor sembari mengingatkan tim penyidik Polda Sumut dan Polres Karo, agar menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap seluruh pelakunya.

Baca Juga:

Selain itu, tambah Zeira Salim, pihak kepolisian juga diharapkan menelusuri secara mendalam motif ataupun modus dari aksi pembakaran tersebut, karena tindakan yang tergolong biadab itu sangat tidak dibenarkan oleh agama maupun hukum, karena menghilangkan nyawa manusia, empat sekaligus.


"Wartawan selaku pemberi informasi kepada publik dengan menyuarakan kebenaran mengacu kode etik jurnalistik dan Undang-undang Pers, tidak seharusnya dibakar bersama keluarganya. Kalau ada pemberitaan yang salah, lakukan klarifikasi dengan membuat surat bantahan, " ucap Zeira Salim.


Atas dasar itu, Viktor dan Zeira berulang kali menegaskan, agar Polda Sumut dan Polres Karo terus mengejar aktor intelektual di balik insiden tersebut. Siapapun yang terlibat, seret seluruhnya ke pengadilan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Penegasan itu disampaikan kedua anggota dewan ini menanggapi keterangan Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, saat memberikan keterangan pers atas ditangkapnya pelaku kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu, Senin (8/9/2024) di halaman Mapolres Karo.


Dijelaskan Kapolda Sumut, pihaknya telah menangkap dan menetapkan tersangka dua orang eksekutor yang membakar rumah. Satu orang ditembak dan satu orang oknum Ketua Ormas ditahan serta tidak tertutup kemungkinan akan bertambah tersangkanya.(**).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru