Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 September 2025

Polri Ungkap Penggelapan 20 Ribu Sepeda Motor Senilai Rp 876 M

* Dikirim ke Vietnam, Rusia hingga Nigeria
Redaksi - Jumat, 19 Juli 2024 10:29 WIB
602 view
Polri Ungkap Penggelapan 20 Ribu Sepeda Motor Senilai Rp 876 M
Foto: Ant/Fakhri Hermansyah
MENGAMATI: Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengamati barang bukti sepeda motor yang disita dari kasus tindak pidana penipuan dan atau penadahan kendaraan bermotor jaringan internasional di Lapangan Slog Polri, Jakar

Buru 4 'Pemetik'
Selain menangkap 7 tersangka, polisi masih memeriksa 4 orang lain terkait kasus ini.


"Terkait DPO, kita jangan sampai salah. Karena sekarang kita juga sangat hati-hati. Kita sudah memanggil para orang yang sudah bisa kita tingkatkan menjadi tersangka. Namun saat ini belum kita dapatkan, khususnya 3 atau 4 orang yang sebagai pemetik," ungkap Brigjen Djuhandhani.


Djuhandhani menyebutkan 4 orang ini diduga berperan sebagai 'pemetik' dari kendaraan yang digelapkan. Dia mengaku saat ini tengah berupaya mencari keberadaan 4 orang tersebut.


"Tiga sampai empat orang sebagai pemetik sudah kita panggil beberapa kali ke rumahnya, tapi belum kita dapatkan. Nanti tentu saja prosesnya nanti akan kita gelarkan, apakah dia dengan yang ada ini bisa kita naikkan tersangka dan kita jadikan DPO," kata dia. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru