
Kajari Madina Dipanggil KPK, Ini Penjelasan Kejati Sumut
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan belum menerima informasi resmi terkait pemanggilan Kepala Keja
Kedatangan mereka membawa keranda mayat sambil tabur bunga, mendesak Polda Sumut dan Polres Tanah Karo untuk memeriksa oknum TNI berinisial Koptu HB yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Sempurna Pasaribu dan 3 anggota keluarganya dalam pembakaran rumah, Kamis (27/6/2024) lalu.
Menurut Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sumut, Christison, pihaknya datang ke Polda Sumut untuk menyampaikan aspirasi dalam kasus kebakaran rumah Sempurna Pasaribu.
Baca Juga:
"Kami dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan teman-teman aktivis aksi Kamisan dan Kontras datang ke Polda Sumatera Utara untuk menyampaikan terkait pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Kami datang ke sini untuk menyampaikan kepada polisi supaya lebih serius mengusut kasus ini sampai tuntas," ucapnya.
Lanjutnya, dalam rekonstruksi yang digelar pada Jumat lalu oleh Polres Tanah Karo dan Polda Sumut, disana disebut ada keterlibatan oknum TNI berinisial Koptu HB.
Baca Juga:
"Pihaknya akan mendorong pihak kepolisian supaya mengusut kasus ini hingga tuntas. Kita juga mau menyampaikan kepada Polda Sumatera Utara agar membuka, membongkar apa motif dari dugaan pembunuhan berencana ini. Ini yang kami sampaikan kepada masyarakat. Kepada Polda Sumut agar lebih serius lagi menyampaikan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi," tandasnya.
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan belum menerima informasi resmi terkait pemanggilan Kepala Keja
Jakarta(harianSIB.com)Suasana kalut menyelimuti resepsi pernikahan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, dengan Maula Akbar, anak Gubernur Jawa
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan level pelaku
Karo(harianSIB.com)Pemerintah Desa (Pemdes) Kemkem, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, bersama BPD, perangkat desa dan warga gotongroy
Jakarta(harianSIB.com)Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, dijatuhi hukuman 4 tahun 6