
Kajari Madina Dipanggil KPK, Ini Penjelasan Kejati Sumut
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan belum menerima informasi resmi terkait pemanggilan Kepala Keja
"Tentu ini akan memperburuk situasi di Timur Tengah dan berpotensi memunculkan perang terbuka antara Israel dengan Iran," kata Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Dia mengatakan ada tiga alasan kematian Ismail Haniyeh dapat memperburuk konflik di Timur Tengah. Alasan pertama, Hamas pasti akan menuduh Israel.
Baca Juga:
"Hamas akan menuduh Israel berada di belakang terbunuhnya Haniyeh mengingat Israel sudah mendeklarasikan akan mengejar petinggi Hamas, termasuk Haniyeh. Lalu ada pernyataan dari pejabat di Israel pascatewasnya Haniyeh yang mengatakan dunia akan lebih baik," ucapnya dikutip dari Detikcom.
Selain itu, Hikmahanto menyebut Iran juga tengah melakukan penyelidikan terkait rudal kendali tersebut. Jika terbukti Israel berada di belakang ini, katanya, Iran akan melakukan balik menyerang.
Baca Juga:
"Saat ini Iran sedang melakukan penyelidikan apakah Israel berada di belakang peluncuran peluru kendali ke kediaman Haniyeh. Kalau memang Israel berada di belakang ini semua, maka Iran bisa mengklaim kedaulatan negaranya dilanggar oleh Israel dan karenanya Iran bisa menyerang Israel atas hak bela dirinya berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB," ujarnya.
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan belum menerima informasi resmi terkait pemanggilan Kepala Keja
Jakarta(harianSIB.com)Suasana kalut menyelimuti resepsi pernikahan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, dengan Maula Akbar, anak Gubernur Jawa
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan level pelaku
Karo(harianSIB.com)Pemerintah Desa (Pemdes) Kemkem, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, bersama BPD, perangkat desa dan warga gotongroy
Jakarta(harianSIB.com)Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, dijatuhi hukuman 4 tahun 6