Sabtu, 05 Oktober 2024

Istana Bantah Jokowi Pakai Penegak Hukum untuk Intimidasi

Wilfred Manullang - Minggu, 18 Agustus 2024 12:22 WIB
513 view
Istana Bantah Jokowi Pakai Penegak Hukum untuk Intimidasi
Foto: TEMPO/Daniel A. Fajri
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana
Jakarta (harianSIB.com)
Pemerintah membantah pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut menggunakan instrumen hukum untuk mengintimidasi pihak tertentu.

"Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (18/8/2024)

"Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi," imbuhnya.

Baca Juga:

Ari menyebut rekaman video tersebut merupakan potongan pidato atau sambutan Presiden pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di SICC Sentul tanggal 13 November 2019.

Ia juga menegaskan sambutan Presiden pada rapat koordinasi itu bisa diakses secara terbuka dan juga diliput oleh media.

Baca Juga:

"Namun, rekaman video pidato Presiden tersebut dipotong dan ditampilkan tidak utuh sehingga bisa menimbulkan asumsi dan persepsi yang tidak tepat," kata dia.

Ari pun menjelaskan konteks pernyataan Presiden dalam acara tahun 2019 tersebut adalah agar tidak ada pihak manapun yang main-main dan menghalangi agenda besar pemerintahannya lima tahun ke depan.

Adapun agenda besar yang dimaksud adalah penciptaan lapangan kerja dan memperbaiki kinerja ekspor dan impor yang tujuannya demi kepentingan bangsa.

"Bahkan dalam sambutan tersebut, Presiden juga mengingatkan aparat penegak hukum agak tidak menjerat orang yang tidak melakukan kesalahan, misalnya pejabat atau pelaku-pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan Indonesia," ujarnya.


Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
komentar
beritaTerbaru