Senin, 14 Oktober 2024

Mantan Bupati Batubara Dugaan Suap PPPK Serahkan Diri ke Polda Sumut

* Berkas Telah Dilimpahkan ke JPU
Tumpal Manik - Rabu, 21 Agustus 2024 17:52 WIB
13.648 view
Mantan Bupati Batubara Dugaan Suap PPPK Serahkan Diri ke Polda Sumut
(Foto Dok/Ist)
Mantan Bupati Batubara Ir Zahir, MAP diperiksa Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Sabtu (17/5/2024) lalu.
Medan (harianSIB.com)

Mantan BupatiBatubara, Zahir, menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai DPOtersangka dugaan suap seleksi PPPK ke Direktorat (Dit) ReskrimsusPolda Sumut.

Kabid HumasPolda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024), membenarkan tersangkaZahir telah menyerahkan diri pada 12 Agustus 2024 lalu.

"Namun usai menjalani pemeriksaan tersangkaZahir mengajukan penangguhan penahanan," ujarnya.

Baca Juga:

Hadi menerangkan, penyidik pun telah mengirimkan berkas perkara tersangkaZahir ke Kejaksaan TinggiSumatera Utara. "Sejak 15 Agustus (berkas) sudah dilimpahkan, Saat ini kita menunggu penelitian berkas dari JPU (P21)," terangnya.

Untuk diketahui, penyidik Direktorat ReskrimsusPolda Sumut menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) kepada Zahir mantan BupatiBatubara periode 2018-2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK dan dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.

Baca Juga:

Awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadirinya. Kemudian dilakukan pemanggilan kedua pada Kamis 25 Juli 2024, Zahir pun kembali mangkir.

Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batubara, penyidik sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tengah menjalani persidangan di pengadilan. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru