Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Oktober 2025
Baleg DPR Setujui RUU Pilkada Diparipurnakan

PDIP Protes, Akan Kawal Putusan MK

* Hari Ini, Partai Buruh Demo Besar-besaran Desak DPR Tak Lawan Putusan MK
Redaksi - Kamis, 22 Agustus 2024 09:59 WIB
497 view
PDIP Protes, Akan Kawal Putusan MK
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas (kanan) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (keempat kanan), bersama Wakil Ketua Badan Legislasi DPR yang juga pimpinan rapat Achmad Baidowi (kedua kanan), dan perwakilan fraksi yang menyetujui RUU

Putra Nababan mempertanyakan apakah persetujuan itu sudah ditanyakan kepada setiap fraksi. Awiek menegaskan bahwa mayoritas fraksi setuju ikut putusan MA.


"Oke, terus yang diputuskan apa?" ujar Putra.


"Merujuk pada putusan Mahkamah Agung, mayoritas," balas Awiek.


"Sudah dihitung per fraksi pimpinan? Siapa tidak setuju?" tanya Awiek.


"Sudah kelihatan dari tadi itu," imbuhnya.


Namun, Putra merasa tidak semua fraksi ditanyakan dan memberi sikap. Awiek menegaskan bahwa setiap fraksi diberi kesempatan, termasuk PDIP.


"Tadi kalau nggak salah baru dua yang ngomong," sebut Putra.


"Silakan lanjut. Nggak perlu ngomong mengatur fraksi yang lain, yang penting PDIP sudah menyampaikan pendapatnya. Fraksi lain menyatakan persetujuannya, ya urusan fraksi yang lain-lain," imbuh Awiek.


PDIP mengkritik keputusan mayoritas Baleg DPR soal RUU Pilkada yang justru mengkoreksi putusan MK . Menurut PDIP tak masuk akal putusan MK dikoreksi oleh DPR.


"Tentu cukup tidak masuk akal apabila sebuah putusan dari MK kemudian dikoreksi oleh lembaga lain. Apapun itu lembaganya. Kami berharap bahwa kita semua patuh pada konstitusi kita dan menjalankan apa yang sudah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi," kata jubir PDIP, Chico Hakim, kepada wartawan, Rabu (21/8).


Chico berharap Baleg DPR tidak melukai putusan MK tersebut. Sebab, menurutnya, tugas DPR adalah menyelaraskan putusan MK ini dalam bentuk PKPU.
"Harapan kami tentu DPR tidak menciderai demokrasi kita dan juga menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang kemudian pada proses ini yang kemudian adalah dikonsultasikan kepada KPU terkait dengan mengubah PKPU sehingga bisa mengikuti apa yang sudah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi kemarin," ucap Chico.


Kawal
DPP PDIP juga mengeluarkan instruksi ke Fraksi PDIP di DPR RI. Fraksi PDIP diminta untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024 dan menunda Revisi Undang-Undang TNI dan Revisi Undang-Undang Polri.


Instruksi yang dikeluarkan oleh DPP PDIP pada Rabu (21/8), bernomor 6543/IN/DPP/VIII/2024. Instruksi DPP PDIP ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.


Selain itu, ada 2 poin intruksi yang disampaikan DPP PDIP kepada Fraksi PDIP di DPR RI. Kedua poin tersebut yakni sebagai berikut:


1. Mengawal Putusan MK terkait beberapa ketentuan dalam UU Pilkada sekiranya akan diarahkan melalui Peraturan Perundangan.


2. Mencermati dinamika RUU TNI dan RUU Polri untuk ditunda hingga pelantikan Presiden Terpilih pada bulan Oktober 2024.


Demo
Partai Buruh akan menggelar demo besar-besaran di depan gedung DPR hari ini, Kamis (22/8). Partai Buruh mendesak DPR tak mengubah putusan MK soal ambang batas pilkada.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru