Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Oktober 2025
Baleg DPR Setujui RUU Pilkada Diparipurnakan

PDIP Protes, Akan Kawal Putusan MK

* Hari Ini, Partai Buruh Demo Besar-besaran Desak DPR Tak Lawan Putusan MK
Redaksi - Kamis, 22 Agustus 2024 09:59 WIB
495 view
PDIP Protes, Akan Kawal Putusan MK
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas (kanan) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (keempat kanan), bersama Wakil Ketua Badan Legislasi DPR yang juga pimpinan rapat Achmad Baidowi (kedua kanan), dan perwakilan fraksi yang menyetujui RUU

Informasi itu disampaikan lewat akun media sosial Partai Buruh, seperti dilihat, Rabu (21/8). Demo di DPR akan dimulai pukul 09.00 WIB.


"Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024," tulis Partai Buruh.


Selain di DPR, Partai Buruh berencana menggelar aksi di depan kantor KPU pada Jumat (22/8). Tuntutannya adalah mendesak agar PKPU segera diterbitkan paling lambat 23 Agustus.


"Mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus 2024 sudah mengeluarkan PKPU sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024," tulis akun Partai Buruh.


Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengikutsertakan 5.000 massa untuk menanggapi langkah anggota DPR RI yang menganulir putusan MK tentang Pilkada.


"Untuk aksi besok kami akan mengawal sidang DPR RI paripurna di Baleg dalam rangka memantau, mungkin Baleg akan mengubah MK Nomor 60, tentu kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar, DKI, dan Banten dan sebanyak sekitar 5.000-an massa, tapi mungkin lebih ya," kata Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, kepada wartawan di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/8). (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru