Sabtu, 05 Oktober 2024

Pemerintah dan DPR Sebaiknya Buat Aturan Larangan Akses Medsos Bagi Anak di Bawah Umur

Redaksi - Rabu, 18 September 2024 09:52 WIB
165 view
Pemerintah dan DPR Sebaiknya Buat Aturan Larangan Akses Medsos Bagi Anak di Bawah Umur
Foto: Merdeka.com
Ilustrasi Media Sosial.
Medan (SIB)
Pemerintah dan DPR sebaiknya membuat peraturan atau undang-undang (UU) melarang anak di bawah umur mengakses Medsos (Media sosial) atau setidak-tidaknya dengan menetapkan batas usia minimum guna menghindari kecemasan dan depresi lebih tinggi.

Hal itu dikatakan Ketua LSPDK (Lembaga Sarjana Penggerak Desa/Kelurahan) Sumut Ir Badia Tampubolon kepada SIB News Network (SNN) di Medan menyikapi pelarangan Australia terhadap anak main Medsos, seperti dilansir Harian SIB, Selasa (17/9).

Menurutnya, fenomena belakangan ini terlihat anak di bawah umur kerap membawa powerbank kalau keluar rumah, karena khawatir smartphone kehabisan energi sehingga tidak bisa aktif menggunakan Medsos.

Baca Juga:

Dikatakan, problema akibat aktivitas masif di media sosial, anak di bawah umur tersebut kerap membandingkan diri dengan orang lain.


Di sisi lain, kata Badia, ketagihan atau kecanduan main Medsos bagi anak di bawah umur atau kalangan remaja wanita, akhirnya melakukan operasi kecantikan, karena merasa tidak cantik atau tidak puas dengan tampilannya.

Baca Juga:

Mencermati kondisi tersebut, orangtua harus mawas diri dan mengamati perilaku anaknya. "Sepanjang hari orangtua kerap hanya mengamati smartphone sehingga anaknya leluasa main Medsos," sebutnya.


Lebih lanjut ditegaskan, kecanduan menggunakan media sosial bisa berdampak buruk bagi kesehatan, mental dan fisik. Perlu upaya pengawasan untuk mengurangi penggunaan media sosial.


"Kontrol media sosial sudah tingkat mengkhawatirkan akibat bebasnya penggunaan Medsos berdampak penyebaran informasi yang tidak benar dan menyesatkan bahkan menyebarkan ujaran kebencian, mencemarkan nama baik, melakukan bullying, menyebarkan hoaks.


Mengantisipasi hal dimaksud, dia berharap sebaiknya pemerintah mempertimbangkan agar remaja di bawah umur tidak diberi izin mengakses media sosial dan orangtua harus membatasi anaknya menggunakan media sosial, karena mengakses Medsos berlebihan bisa menyebabkan kecemasan dan depresi lebih tinggi terhadap anak di bawah umur. (**)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru