Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 29 Kg Sabu dan 39 Ribu Butir Ekstasi

Tumpal Manik - Rabu, 02 Oktober 2024 15:50 WIB
401 view
Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 29 Kg Sabu dan 39 Ribu Butir Ekstasi
Foto Dok/ Polda Sumut
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi memberikan penjelasan terkait pengungkapan narkoba, Rabu (2/10/2024).
Medan (harianSIB.com)
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan mengamankan 29 kilogram sabu serta 39 ribu butir ekstasi dalam satu hari.

Barang bukti tersebut disita dari dua sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (25/9/2024) di dua lokasi berbeda, yaitu Komplek CBD Polonia dan persimpangan Jalan Ir. Juanda dengan Jalan Imam Bonjol, Medan.

"Kami telah menyelamatkan lebih dari 155 ribu warga dari ancaman narkoba dengan penangkapan dua jaringan ini serta penyitaan 29 kilogram sabu dan 39 ribu butir pil ekstasi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dalam konferensi pers pada Rabu (2/10/2024).

Yemi menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

"Kapolda Sumut berkomitmen untuk membasmi peredaran narkoba dari bumi Sumatera Utara," ujarnya.

Lebih lanjut, Yemi menambahkan bahwa Polda Sumut akan memberikan efek jera kepada para pelaku dengan memberlakukan hukuman maksimal, termasuk hukuman mati dan penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami akan memiskinkan para bandar narkoba. Tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara," tegasnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru